Senin 31 Dec 2018 11:25 WIB

Imbauan Sejumlah Kepala Daerah Jelang Malam Tahun Baru

Sejumlah kepala daerah meminta warganya tak hura-hura di malam pergantian tahun.

Rep: Idealisa Masyrafina/Sapto Andika Candra/Mursalin Yasland/M Nursyamsi/ Red: Muhammad Hafil
Suasana dampak kerusakan pasca bencana Tsunami di Kawasan Sumur, Pandeglang, Banten, Selasa (25/12).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana dampak kerusakan pasca bencana Tsunami di Kawasan Sumur, Pandeglang, Banten, Selasa (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID,  Sejumlah kepala daerah meminta dan mengimbau kepada warganya untuk tidak ikut merayakan tahun baru. Jika pun tidak melarang, kepala daerah meminta warganya tak berlebihan dalam menyambut tahun baru yang jatuh pada Senin (31/12) malam nanti. Mentaati ajaran agama maupun sebagai bentuk simpati pada daerah lain yang sedang tertimpa musibah bencana, menjadi alasan imbauan para kepala daerah tersebut.

Di Aceh, Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengimbau masyarakat di ibu kota Provinsi Aceh tersebut tidak merayakan malam tahun baru. Merayakan malam tahun baru dinilai menyalahi ajaran Islam.

"Kami mengimbau masyarakat tidak merayakan tahun baru masehi dalam bentuk apa pun karena menyalahi ajaran Islam," kata Aminullah Usman di Banda Aceh, Sabtu (29/12).

Selain menyalahi ajaran Islam, kata dia, perayaan malam tahun baru juga bertentangan dengan adat istiadat di Aceh yang mayoritas masyarakatnya muslim Oleh karena itu, Aminullah Usman mengajak masyarakat dan seluruh jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh menegakkan syariat Islam, sehingga terlaksana dengan kaffah atau menyeluruh.

"Kami tiada henti mengimbau masyarakat agar tidak merayakan tahun baru masehi dalam bentuk apa pun. Aceh memiliki adat istiadat Islam yang kental, dan perayaan tahun baru masehi bukan perayaan tahun baru Islam," ujar dia.

Di Sumatra Barat, Wakil Gubernur Nasrul Abit mengimbau warganya untuk tidak merayakan pergantian tahun. Ia mengingatkan masyarakat Sumatra Barat agar ikut prihatin atas sejumlah bencana yang secara beruntun melanda negeri ini. Ketimbang merayakan tahun baru dengan hura-hura, Nasrul mengimbau warganya untuk mengisi waktu dengan beribadah dan merenungkan capaian diri dalam satu tahun belakangan.

"Itu terserah, namun bagi kita nggak ada (perayaan tahun baru). Pemerintah kabupaten kota juga sudah mengimbau. Agar tidak perlu merayakan tahun baru karena ada bencana-bencana yang datang. Banyaknya bencana ini seharusnya membuat kita prihatin," jelas Nasrul, Kamis (27/12).

Ia melihat bencana tsunami yang terjadi di Banten dan Lampung cukup menjadi peringatan bagi masyarakat untuk mengurangi aktivitas yang tidak mendatangkan manfaat. Nasrul juga mengingatkan masyarakat Sumatra Barat agar tidak lengah dan menutup mata bahwa ancaman bencana alam seperti gempa dan tsunami juga mengancam mereka.

 

Di Riau, gubernur dan sejumlah kepala daerah di Provinsi Riau mengeluarkan kebijakan yang melarang warganya untuk merayakan malam tahun baru 2019 dengan segala bentuk pesta pora dan hura-hura. Ini sebagai bentuk empati kepada korban bencana alam tsunami Selat Sunda.

Berdasarkan pantuan di Pekanbaru, Sabtu, sejak 27 Desember lalu sudah ada empat bupati dan wali kota yang menerbitkan larangan tersebut dan terakhir adalah gubernur Riau pada 28 Desember. Larangan perayaan malam tahun baru dengan hura-hura telah diberlakukan oleh wali kota Pekanbaru, bupati Siak, bupati Kuantan Singingi dan bupati Indragiri Hulu.

Dalam surat edarannya, Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim meminta untuk tidak merayakan malam tahun baru dalam bentuk hiburan maupun menyalakan kembang api, petasan dan peniupan terompet. Permintaan ini ditujukan kepada aparatur sipil negara, organisasi perangkat daerah, tenaga harian lepas, pergururuan tinggi, organisasi masyarakat, hingga paguyuban.

Gubernur juga meminta seluruh pemilik tempat hiburan untuk tidak membuka kegiatan pada malam tahun baru. Ia juga mengimbau orang tua untuk melarang anak-anak mereka melakukan pawai dan pergi ke tempat hiburan, serta meminta masyarakat untuk mengisi malam pergantian tahun dengan melaksanakan ibadah sesuai agama masing-masing.

Di Lampung,  Gubernur M Ridho Ficardo mengeluarkan Surat Edaran (SE) kepada semua pihak agar melaksanakan malam pergantian tahun baru dilakukan secara sederhana. SE tersebut mengimbau untuk tidak melakukan pesta kembang api dan petasan.

"Sehubungan dengan akan datangnya pergantian Tahun Baru 2019 dan sebagai wujud simpati terhadap saudara kita yang sedang tertimpa musibah bencana tsunami di Provinsi Lampung dan Banten, agar melaksanakannya secara sederhana," kata Plt Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis, di Bandar Lampung, Jumat (28/12).

SE Gubernur Lampung tersebut berisikan empat poin. Pertama, pada saat pergantian Tahun Baru 2019, kiranya dapat dilaksanakan dengan sederhana, tidak melaksanakan kegiatan seperti pawai kendaraan, pesta kembang api atau petasan, dan panggung hiburan malam, serta kegiatan lainnya yang berlebihan.

Kedua, mengimbau kepada masyarakat agar melakukan doa agar bencana yang sedang terjadi dapat segera berakhir. Ketiga, mengingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tidak berkunjung ke daerah pantai. Keempat, diharapkan agar tetap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melakukan koordinasi dengan TNI dan Polri.

Baca juga: Pengelola Mal Setuju Tempat Ibadah Dibangun di Tempat Bagus

Baca juga: Para Penghafal Alquran yang tak Tersentuh Tsunami

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement