REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pakar hukum tata negara yang juga anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, Mahfud MD, mengatakan konservatisme beragama bisa saja memicu ujaran kebencian. Dia mengingatkan bangsa Indonesia tidak boleh rusak hanya karena perbedaan agama.
"Ujaran kebencian itu lebih banyak bersumber dari konservatisme (beragama). Konservatisme agama itu kan memunculkan ujaran kebencian berdasarkan agama," ujar Mahfud kepada wartawan di Hotel Discovery, Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (29/12).
Ujaran seperti itu, lanjut Mahfud, tampak pada mudahnya ungkapan mengkafirkan seseorang atau golongan tertentu. "Kalau kita mengatakan sesuatu, kemudian dituding kafir. Atau semacamnya," katanya.
Maka dia mengingatkan bahwa kerukunan bangsa Indonesia tidak boleh rusak hanya karena perbedaan dalam masyarakat. Kebebasan berpendapat juga sebaiknya tidak menjadikan masyarakat mudah melontarkan ujaran kebencian dan hoaks.
Karena itu, Mafud meminta negara hadir untuk menengahi perbedaan yang ada dalam masyarakat. Salah satu langkah yang bisa dilakukan yakni menegakkan hukum dengan adil.
"Misalnya, menegakkan sungguh-sungguh UU ITE Nomor 11 Tahun 2008 tanpa pandang bulu. Jangan kalau si A melakukan lalu ditangkap, tetapi kalau si B melakukan dibiarkan. Negara tidak boleh begitu. Kalau begitu negara tidak akan selesai. Dan untuk jangka panjang buruk," tegasnya.
Pada Jumat-Sabtu (28-29/12) Mahfud bersama sejumlah tokoh agama, budayawan, akademisi, kaum milenials dan praktisi media berkumpul dalam sarasehan tokoh lintas agama. Puluhan tokok ini melakukan dialog tentang kehidupan beragama di Indonesia.
Ada tiga tema yang dibahas dalam dialog tersebut, yakni konservatisme agama di tahun politik, beragama di era disrupsi serta relaks agama dan negara di era milenial.