REPUBLIKA.CO.ID, PANDEGLANG -- Kepolisian Daerah (Polda) Banten menyatakan selama sepekan pascabencana tsunami, tidak ada laporan masyarakat terkait tindak kriminal di wilayah terdampak bencana. Polda Banten pun memastikan tak ada pencurian atau bahkan penjarahan yang terjadi setelah gelombang tinggi melanda Banten, Sabtu (22/12) lalu.
"Sampai saat ini, tidak ada satu pun laporan tindak kejahatan atau kriminal," kata Kabid Humas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi, Jumat (28/12) petang.
Edy menegaskan, petugas keamanan dari TNI-Polri masih bersiaga di berbagai titik vital untuk berpatroli dan melakukan pengamanan barang-barang milik pengungsi yang masih tertinggal di rumah masing-masing.
Edy menyampaikan, kondisi keamanan yang kondusif juga merupakan kontribusi dari tokoh masyarakat yang ikut mengamankan situasi dan barang-barang milik warga. "Kami, kepolisian khususnya Polda Banten mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh tokoh masyarakat yang telah ikut menjaga keamanan ini," ujar dia.