Jumat 28 Dec 2018 16:38 WIB

Polisi Akui Steve Emmanuel telah Diintai Selama Tiga Bulan

Polisi masih menyelidiki alasan kokain bisa lolos dari pengawasan keamanan bandara.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menghadirkan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (kanan) bersama Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi (kiri) menghadirkan tersangka kasus narkoba Steve Emmanuel (tengah) saat rilis di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengakui pihak kepolisian telah mengintai artis Steve Emmanuel selama tiga bulan sebelum akhirnya pesinetron tersebut ditangkap Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Kondominium Kintamani, Mampang, Jakarta Selatan. Dari pengintaian berbulan bulan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan kokain seberat 92,04 gram dari tangan Steve Emmanuel. 

"Untuk kasus ini, kita sudah melakukan survey (pengintaian) sejak September," ujar Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, Jumat (28/12). Pengintaian dilakukan polisi sepulangnya Steve Emmanuel dari Belanda dan membeli kokain dari sahabatnya.

Polisi melihat gerak-gerik yang berbeda dari Steve Emmanuel sepulangnya dari Negeri Kincir Angin itu."Kita cek selidiki sejak dia dari Belanda," kata Kapolres.

Setelah memiliki bukti dan informasi yang kuat, akhirnya polisi melakukan penangkapan. Ternyata benar saja, polisi berhasil mendapatkan kokain dalam jumlah besar dari tangan Steve Emmanuel.

"Kita tangkap di apartemen Kondominium Kintamani, Jumat. Dari situ kita temukan alat hisap kokain (bullet) di saku kantong celana sebelah kanan S. Dari situ kita lakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kokain seberat 92,04 gram," kata Kapolres.

Saat ini pihak Kepolisian juga sedang mendalami dugaan keterkaitan pesinetron Steve Emmanuel dengan sindikat narkoba internasional yang menyelundupkan kokain seberat 92,04 gram.

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz memastikan Steve Emmanuel membeli narkotika jenis kokain dari salah satu sindikat narkotika internasional."Yang pasti kalau sudah membeli dalam jumlah sekitar itu, saya pastikan membelinya pasti dari salah satu jaringan internasional," ujar AKBP Erick.

Steve membeli kokain di Belanda dan membawanya ke Indonesia dengan menumpang salah satu maskapai penerbangan pada 11 September 2018. Polisi menganggap jumlah kokain yang dibawa Steve Emmanuel cukup besar. Dia masih menyelidiki bagaimana kokain itu bisa lolos dari pengawasan keamanan bandara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement