Jumat 28 Dec 2018 02:49 WIB

Terima Suap CPNS, Pejabat BKD di Jambi Terjaring OTT

Pejabat itu diduga akan menerima suap Rp 100 juta.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Muhammad Hafil
Koruptor, ilustrasi
Koruptor, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Tim gabungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Muaro Jambi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), Kamis (24/12). Dugaan suap itu terjadi di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muaro Jambi.

"Tim gabungan mengamankan Kasubag Kepangkatan di BKD Kabupaten Muaro Jambi yang juga merangkap sebagai Panitia Seleksi CPNS Kabupaten Muaro Jambi dengan inisial MY," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Mukri dalam keterangan tertulisnya, Kamis (27/12).

Mukri mengungkapkan, OTT itu dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Talang Panjang Kecamatan Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi. MY diduga meminta sejumlah uang untuk meloloskan CPNS di Kabupaten Muaro Jambi.

Adapun barang bukti yang diamankan dalam OTT tersebut yakni uang tunai sejumlah Rp 19,3 juta dari transaksi Rp 100 juta yang telah disepakati sebelumnya beserta satu unit ponsel.

"Setelah dilakukan penangkapan, yang bersangkutan kemudian diamankan di Kejati Jambi dan untuk proses selanjutnya dibawa ke Kejari Muaro Jambi," kata Mukri menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement