REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Banceuy Kota Bandung pada 2019 akan kembali merehabilitasi narapidana yang tersangkut kasus narkoba. "Kita alokasikan sekitar 30 sampai 50 orang untuk direhabilitasi," kata Kepala Lapas Banceuy Kusnali di Bandung, Kamis (27/12)
Program rehabilitasi ini merupakan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) dengan Lapas Banceuy untuk memutus ketergantungan narapidana terhadap narkoba. Menurut dia, program rehabilitasi merupakan salah satu unsur penting di samping upaya pencegahan maupun pemberantasan. Karena itu, BNN bersama Lapas Banceuy kembali akan melaksanakan program rehabilitasi.
"Kami lagi melakukan asesmen, siapa saja orang-orang yang masuk kategori bisa direhabilitasi," kata dia.
Program rehabilitasi ini bukanlah yang pertama kali dilakukan, pada 2016 lalu sebanyak 100 orang narapidana kasus narkotika di Lapas Banceuy mengikuti program tersebut. Namun program tersebut hanya berjalan selama satu tahun, dan terhenti pada dua tahun berikutnya.
"Pada 2019 BNN sudah mengalokasikan anggaran untuk warga binaan Lapas Banceuy," katanya.