REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Pimpinan daerah Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjalin kesepakatan untuk mengintensifkan pembangunan infrastruktur wilayah perbatasan kedua daerah mulai 2019.
"Melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut, kami ingin pembangunan di perbatasan kedua wilayah dilakukan bersama-sama agar sinergis dan hasilnya dinikmati warga di kedua wilayah," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi di Bekasi, Rabu (26/12).
Kesepakatan tersebut tertuang dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Pelaksana Tugas Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Jumat (21/12).
Rahmat mengatakan, sejak melepaskan diri dari Kabupaten Bekasi pada 1997 ada banyak kegiatan yang belum terselesaikan di antara kedua daerah. Salah satunya terkait pemisahan aset pada Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi, persoalan banjir dan macet, dan infrastruktur lainnya.
"Namun sebagai saudara muda Kabupaten Bekasi, tentunya Kota Bekasi juga ingin berkembang ke arah yang lebih baik," katanya. Melalui kesepakatan itu dirinya berharap bisa tercipta keseimbangan antara Kota dan Kabupaten Bekasi dalam hal pembangunan infrastruktur publik.
Rahmat pun menginstruksikan kepada instansi terkait untuk menindaklanjuti poin-poin kesepahaman dengan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut. Dikatakan Rahmat, sejumlah persoalan tersebut di antaranya permasalahan banjir dan kemacetan yang selama ini belum kunjung terpecahkan karena ketidaksesuaian perencanaan pembangunan di perbatasan wilayah.
Salah satunya titik kemacetan akut yang terjadi di perbatasan kedua wilayah berada di sekitar gerbang tol Bekasi Timur. Upaya pengentasan kemacetan di lokasi itu sudah lebih dahulu ditangani oleh Pemkot Bekasi dengan menduplikasi jembatan di Jalan Joyo Martono tepatnya di atas Tol Jakarta-Cikampek pada 2017.
"Nyatanya tidak ampuh mengurai kemacetan, sebab masih ada penyempitan jalan menuju timur," katanya.
Kehadiran jembatan tersebut hanya sekadar memindahkan titik kemacetan dari sekitar gerbang tol Bekasi Timur ke arah Jatimulya, Kabupaten Bekasi.
"Bisa seperti itu karena Pemkab Bekasi tidak mengiringi kehadiran jembatan dengan pelebaran jalan. Jadinya tetap saja ada 'bottle neck' di Jatimulya yang membuat lalu lalang kendaraan selalu tersendat," katanya.