Selasa 25 Dec 2018 14:54 WIB

KPU Jelaskan Data Pemilih Pemilu Pascatsunami di Selat Sunda

KPU menetapkan standar yang sama untuk menghapus data pemilih yang meninggal dunia.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah warga terdampak tsunami saat mencari barang berharganya di Desa Way Muli, Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (25/12).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah warga terdampak tsunami saat mencari barang berharganya di Desa Way Muli, Kalianda, Lampung Selatan, Selasa (25/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan, mengatakan data pemilih yang meninggal dunia akibat bencana tsunami Selat Sunda yang menimpa Banten dan Lampung akan segera dihapus. Selain itu, nantinya juga akan ada regruping lokasi pemungutan suara.

"Tanpa mengurangi rasa duka cita kepada para korban bencana, sebenarnya secara alamiah untuk pemilih yang meninggal dunia maka akan dihapus dari DPT," ujar Wahyu ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (24/12).

Sebab, para pemilih yang meninggal dunia itu sudah tidak memenuhi syarat sebagai pemilih. Untuk proses penghapusan, lanjut Wahyu, tidak menggunakan pendekatan khusus.

KPU menetapkan standar yang sama untuk menghapus data pemilih yang meninggal dunia. "Kebetulan saat ini ada yang meninggal akibat bencana alam.  Teknisnya begini, kalau para pemilih sudah terdaftar di TPS A misalnya, kemudian di TPS A itu ada lima orang yang menjadi korban sehingga meninggal dunia, maka lima orang ini dicoret dari DPT," jelas Wahyu.

Kemudian, Wahyu juga mengungkapkan adanya potensi regruping TPS di daerah yang terdampak bencana alam. Regruping bisa dilakukan jika dalam suatu lokasi sudah direncanakan akan didirikan TPS, tetapi karena bencana alam maka pendirian TPS dibatalkan.

Karena lokasi sudah tidak memungkinkan, maka TPS bisa diterima atau dipindah. Meski demikian, untuk regruping KPU tetap akan menunggu hingga pemulihan bencana alam selesai.

"Untuk pemulihan bencana itu kan kita akan lihat dulu. Kalau sampai tahapan tertentu dan memang harus dipindah, ya dipindahkan (TPS-nya)," tambah Wahyu. 

Sementara, anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Mochamad Afifuddin, mengatakan pendataan daftar pemilih di daerah terdampak bencana tsunami Selat Sunda menanti proses pemulihan selesai dilakukan. Bawaslu menyatakan siap membantu dan mengawasi pendataan kembali data pemilih  di lokasi terdampak bencana.

"Sampai saat ini belum ada laporan (soal pemilih yang meninggal dunia dan yang kehilangan KTP-el," ujar Afif ketika dikonfirmasi, Selasa (25/12).

Sebab, lanjut Afif, prioritas utama saat ini masih menyelamatkan korban. "Penyelamatan korban menjadi hal utama. Beberapa kantor Panwaslu menjadi posko bagi korban bencana alam. Bantuan untuk korban sendiri juga disalurkan oleh Bawaslu Banten," ungkap Afif.

Setelah itu, pihak setempat baru akan memulai pemulihan fisik akibat bencana tsunami tersebut. Jika semua sudah selesai, Bawaslu kembali akan melakukan pengawasan pendataan yang berkaitan dengan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2019.

"Kalau pemulihan selesai maka kami siap untuk pendataan kembali," tambah Afif.

photo
Kronologi tsunami di Selat Sunda.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement