Selasa 25 Dec 2018 02:18 WIB

Posko Identifikasi Korban Tsunami akan Buat Akta Kematian

Kemendagri membuka tiga posko identifikasi korban tsunami Selat Sunda.

Red: Nur Aini
Kondisi rumah warga pascabencana tsunami Selat Sunda, Senin (24/12).
Foto: Republika TV/Wisnu Aji Prasetiyo
Kondisi rumah warga pascabencana tsunami Selat Sunda, Senin (24/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri membuka tiga posko untuk membantu identifikasi korban sekaligus menerbitkan dokumen kependudukan bagi para korban tsunami Selat Sunda.

"Tiga posko yang akan kami buka adalah posko di Dukcapil Serang, Dukcapil Pandeglang, dan Dukcapil Lampung Selatan," kata Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar dalam siaran pers, Senin (24/12).

Bahtiar mengatakan tim yang diterjunkan tersebut akan berkoordinasi dengan Polri dan Pemerintah Daerah setempat untuk mengidentifikasi korban dan membantu menerbitkan dokumen kependudukan.

Ia menambahkan, setiap korban yang telah teridentifikasi akan langsung diterbitkan akta kematian oleh Tim Dukcapil Kemendagri. "Penerbitan akte kematian bagi korban meninggal yang telah teridentifikasi sebagai wujud kehadiran pemerintah di tengah masyarakat," kata Bahtiar.

Dia berharap, respons yang diberikan oleh Kemendagri ini akan sedikit meringankan beban masyarakat yang terkena bencana tsunami. "Kami atas nama Kemendagri berharap semoga bantuan yang kami berikan akan sedikit meringankan beban masyarakat yang terkena bencana," kata Bahtiar.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement