Sabtu 22 Dec 2018 13:38 WIB

Tembok Pembatas Makam Sultan Hasanuddin Roboh

Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.

Tembok Roboh. Ilustrasi.
Foto: Antara
Tembok Roboh. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, GOWA -- Tembok pembatas makam Sultan Hasanuddin di jalan Syech Yusuf 6, Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, roboh hingga merusak empat rumah warga setempat. Tidak ada korban jiwa dari kejadian tersebut.

"Pembatas tembok roboh dan mengenai rumah-rumah di belakangnya, tidak ada korban jiwa dan kini sudah tangani Polres Gowa," ujar Kapolsek Somba Opu, Kompol Soba saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, Sabtu (22/12).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian tersebut terjadi pada Jumat(21/12) malam. Pagar pembatas tembok yang sementara dikerjakan amblas sehingga membuat tembok roboh. Ini mengakibatkan empat unit rumah warga terkena material tembok tersebut.

Empat rumah warga yang terkena musibah tersebut masing masing Harto Daeng Gading, (37) pekerja swasta. Angki Sul Ikram, (25) pekerja buruh bangunan. Kemudian Adnan Ali, (31) pekejaan wiraswasta, dan Ahmad Daeng Bonto, (52) pekerja buruh harian. Semuanya bertetangga dengan alamat Syech Yusuf 6 Kelurahan Katangka, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel.

Berawal ketika hujan cukup deras, istri Angki, A  Nurliha (21), mendengar gemuruh dari balik tembok rumahnya. Berselang detik, tembok rumah jebol disertai material pembangunan pagar pembatas makam Sultan Hasanuddin berupa batu gunung dan pasir.

"Tanah sama baru merahnya masuk ke dalam rumah," ungkap Nurlia.

Korban lainnya, Harto Daeng Gading, mengungkapkan telah mengajukan komplain kepada mandor dan penanggungjawab proyek pembatas makam Sultan Hasanudin. Sebab, ada air keluar dari sela fondasi. Ia meminta segera dibuatkan saluran air, tapi tidak digubris.

Dari kejadian itu, ia beserta korban lain merasa keberatan atas kerusakan yang ditimbulkan karena rumahnya harus segera dilakukan perbaikan akibat material bangunan yang menerpa rumahnya.

"Saya sudah komplain sebelumnya, tapi tidak direspon, makanya mereka harus bertanggungjawab memperbaiki rumah kami karena dengan adanya proyek itu kami dirugikan," kata dia.

Petugas kepolisian masih melakukan penyelidikan dan berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP atas musibah itu. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian siapa yang bertanggungjawab dari kejadian itu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement