Sabtu 22 Dec 2018 07:56 WIB

Bupati Bersyukur Miras di Pekalongan Makin Berkurang

peredaran miras di Pekalongan diharapkan bisa hilang sama sekali

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Didi Purwadi
Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petugas menggunakan buldoser memusnahkan ribuan botol minuman keras atau miras (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, KAJEN -- Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi, mengaku bersyukur peredaran minuman keras di wilayahnya semakin berkurang. Hal ini ditandai dengan makin sedikitnya jumlah miras yang berhasil disita aparat penegak hukum dari tahun ke tahun.

''Dulu pernah miras hasil sitaan sampai 16 ribu botol, tahun ini turun drastis menjadi 2.808,'' kata Asep usai pemusnahan miras hasil dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di Polres Pekalongan, Jumat (21/12).

Asep berharap tahun depan peredaran miras semakin turun. Sehingga, katanya, peredaran miras di Pekalongan bisa hilang sama sekali.

Kapolres Pekalongan, AKBP Wawan Kurniawan, menyatakan jumlah barang bukti miras yang dimusnahkan itu ada sebanyak 2.808 botol. Miras yang disita terdiri dari miras botolan bermerek dan juga miras jenis ciu yang diproduksi secara ilegal.

Terkiat penyitaan ini, Bupati menyampaikan apresiasinya pada penegak hukum. Karena, dengan demikian, fungsi untuk menegakkan aturan ketertiban sudah berjalan dengan baik. ''Kewajiban kita adalah mengeliminir minuman beralkohol,'' katanya.

Kapolres menyatakan, miras yang disita merupakan miras yang diperoleh dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Operasi ini dilakukan rangkaian kegiatan Operasi Lilin Canti saat kegiatan peringatan Natal dan pergantian tahun.

''Melalui berbagai kegiatan ini, diharapkan kondisi menjelang Natal dan tahun baru bisa berlangsung aman,'' jelas Kapolres.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement