Sabtu 22 Dec 2018 02:37 WIB

Kodam XVII Cenderawasih tak akan Tarik Pasukan di Nduga

Permintaan penarikan aparat TNI-Polri dari Nduga sebagai suatu hal yang salah

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Esthi Maharani
Prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (7/12). Sebanyak 16  jenazah korban penembakan KKB di Nduga dipulangkan dan  diserahterimakan kepada pihak keluarga.
Foto: Abriawan Abhe/Antara
Prajurit TNI mengangkat peti jenazah korban penembakan kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang tiba di Landasan Udara Hasanuddin, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Jumat (7/12). Sebanyak 16 jenazah korban penembakan KKB di Nduga dipulangkan dan diserahterimakan kepada pihak keluarga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Muhammad Aidi, menegaskan, Kodam XVII/Cenderawasih tidak akan menarik pasukan dari Kabupaten Nduga, Papua. Ia juga menyebutkan, permintaan penarikan aparat TNI-Polri dari wilayah tersebut sebagai suatu hal yang salah.

"Kodam XVII/Cenderawasih tidak akan menarik pasukan dari Kabupaten Nduga. Selaku prajurit di lapangan, hari raya bukanlah alasan untuk ditarik dari penugasan, karena kami yakin Tuhanpun juga Maha Tahu akan kondisi itu," tutur Aidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/12).

Ia menuturkan, prajurit TNI-Polri sudah terbiasa merayakan hari raya di daerah penugasan, baik itu di gunung, hutan, tengah laut, atau di manapun. Karena itu, perayaan Hari Natal di Mbua dan Yigi Kompleks tak akan ada masalah.

"Rakyat dan aparat keamanan khususnya umat kristiani akan melaksanakan ibadah secara bersama-sama," jelasnya.

Menurut Aidi, terjadinya tindak kekerasan yang memakan korban dan membuat masyarakat di Nduga ataupun di daerah lain di Indoensia menjadi trauma bukan karena hadirnya aparat keamanan TNI-Polri di daerah tersebut. Kekerasan itu, kata dia, terjadi karena adanya pelanggaran hukum.

"Karena adanya gerombolan separatis yang mempersenjatai diri secara ilegal, melakukan pembantaian secara keji terhadap rakyat sipil yang tidak berdosa," jelas dia.

Ia mengingatkan seluruh pihak, mempersenjatai diri sendiri secara ilegal itu sudah merupakan pelanggaran hukum berat yang tidak pernah dibenarkan dari sudut pandang hukum manapun di seluruh dunia.

"Tapi kalau aparat keamanan yang diminta untuk meletakkan senjata, itu adalah kesalahan terbesar," terangnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement