Kamis 20 Dec 2018 21:33 WIB

Perludem: Caleg Disabilitas Berpeluang Terpilih di Pemilu

Caleg disabilitas harus memperhatikan strategi menggalang suara masyarakat.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peneliti hukum Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan caleg penyandang disabilitas memiliki peluang yang sama untuk terpilih pada Pemilu 2019. Bahkan, ada semangat yang berbeda yang diperjuangkan caleg disabilitas.

Namun, menurut dia, yang harus diperhatikan adalah strategi para caleg disabilitas dalam menggalang suara masyarakat. "Bagaimana menggalang kekuatan dalam politik untuk diubah menjadi dukungan dalam suara," kata Fadli Ramadhanil dalam diskusi bertajuk Hak Memilih dan Dipilih Penyandang Disabilitas dalam Pemilu 2019 di Jakarta, Kamis (20/12).

Menurut dia, adanya kelompok-kelompok politik yang mendukung caleg disabilitas bisa menjadi modal untuk mendapatkan suara dari para pemilih. Ia mengimbau para caleg disabilitas untuk memaksimalkan masa kampanye dengan melakukan dialog dengan masyarakat, kampanye di media massa dan media sosial secara efektif untuk memperoleh dukungan.

"Bisa berkomitmen, janji politiknya bisa diyakini masyarakat, itu yang terpenting," katanya.

Fadli mengatakan bahwa masyarakat masih menganggap caleg disabilitas tidak layak menjadi anggota legislatif. "Beragam (pandangannya). Penyelenggara pemilu saja masih melihat penyandang disabilitas itu orang yang tidak mampu memilih, orang yang tidak bisa dipilih, khususnya untuk yang disabilitas mental," katanya.

Padahal, untuk terjun di dunia politik itu seharusnya yang dipertimbangkan adalah pemikiran. Selama caleg tersebut memiliki ide dan solusi terhadap sejumlah persoalan di tengah masyarakat, seharusnya pemilih bisa memberikan suaranya kepada caleg tersebut.

Ia mengatakan momen Pemilu 2019 menjadi kesempatan untuk meluruskan persepsi dan stigma negatif masyarakat awam terkait dengan penyandang disabilitas. "Hak konstitusional setiap warga negara harus dilindungi, dihormati. Yang terpenting dalam politik itu pertarungan ide dan solusi untuk mengatasi persoalan masyarakat," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement