Selasa 18 Dec 2018 13:18 WIB

Habib Bahar akan Jalani Pemeriksaan di Polda Jabar

sejumlaPersonel Brimob Polda Jabar dan TNI bersiaga di pintu gerbang Mapolda Jabar.

Rep: Joko Suceno/ Red: Esthi Maharani
Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar dan langsung menuju masjid untuk melaksanakan shalat dzuhur.
Foto: Joko Suceno / Republika
Habib Bahar bin Smith tiba di Mapolda Jabar dan langsung menuju masjid untuk melaksanakan shalat dzuhur.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polda Jabar akan memeriksa Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan terhadap dua anak dibawah umur. Pemeriksaan Habib Bahar yang juga tersandung kasus dugaan penghinaan terhadap Presiden RI Joko Widodo tersebut akan berlangsung di Mapolda Jabar, Selasa (18/12).

"Hari ini memang dijadwalkan pemeriksaan. Namun waktunya belum bisa ditentukan tergantung kedatangan yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada Republika.co.id.

Menghadapi jadwal pemeriksaan terhafap Habib Bahar, sejumlah personel Brimob Polda Jabar dan TNI bersiaga di pintu gerbang Mapolda Jabar. Dua pintu gerbang yabg ada di Mapolda ditutup. Sementara personel berseragam lengkap terlihat berjaga-jaga di depan pintu gerbang. Personel berseragam tak mengizinkan masyarakat umum memasuki halamab Mapolda. Kalau pun bisa masuk harus menjalani pemeriksaan ketat personel berseragam.

Sekitar pukul 12.00 WIB, Habib Bahar tib terlihat di Mapolda Jabar. Habib Bahar yang dikawal puluhan santri langsung menuju Masjid Mapolda Jabar untuk melaksanakan shalat dzuhur.

Berdasarkan informasi yang beredar, kasus dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu (1/12) lalu. Peristiwa terjadi di Pesantren Tajul Alawiyyin di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Dua orang yang diduga menjadi korban penganiayaan Habib Bahar adalah MHU (17 tahun) dan ABJ (18). Kasus penganiayaan ini dilaporkan ke Polres Bogor pada Rabu (5/12) dengan laporan polisi nomor LP/B/1125/XI/I/2018/JBR/Res.Bgr.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement