REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Politikus Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menilai kasus tercecernya Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) di Duren Sawit, Jakarta Timur, diselesaikan secara hukum. Pihak kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga diharap mengusut tuntas kasus ini, agar tidak dipolitisasi.
"Kalau bisa diselesaikan proses hukum, lebih baik selesaikan proses hukum," kata mantan anggota Komisi II tersebut.
Ace pun meminta kepolisian dan Kementerian Dalam Negeri untuk mengusut persoalan tersebut secara tuntas. Selain itu ia berharap kasus tersebut bisa dilihat secara proporsional agar persoalan tersebut tidak dipolitisasi. "Saya khawatir jika tidak diusut secara tuntas bisa menimbulkan politisasi terhadap persoalan KTP-El yang jadi masalah Pemilu nanti 2019," ujarnya.
Ketua DPR Bambang Soesatyo sebelumnya telah mengungkapkan adanya usulan dari Komisi II untuk segera dibentuk pansus KTP-el. Pembentukan Pansus Angket DPR bertujuan menginvestigasi kasus tercecernya KTP-el. Bambang juga meminta Komisi II untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk perusahaan pengadaan KTP-el.
Wakil Ketua DPR lainnya Fahri Hamzah juga mengungkapakan hal yang sama. Fahri Hamzah menilai pembentukan pansus KTP-El di DPR untuk mendalami persoalan KTP yang tercecer di beberapa tempat dirasa sangat perlu untuk memberikan masyarakat rasa aman.
"Sehingga tidak ada lagi kecurigaan atas pemilu ini, sehingga tidak ada yang merasa bahwa ini telah dicurangi atau seperti apa," kata Fahri saat dihubungi Republika, Rabu (12/12).
Usulan pembentukan pansus KTP-El tersebut juga disambut oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Menurutnya, hasil Pansus bisa berguna untuk mencegah agar tidak ada lagi kasus-kasus serupa di waktu mendatang.
"Kalau DPR ingin tahu secara pasti tentu mengadakan penelitian, mengadakan Pansus KTP-el silakan, itu juga penting sehingga masyarakat, petugas atau juga aparat negara lebih hati-hati," ujar Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Selasa (11/12).