REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius, menilai bahwa Kementerian Perhubungan (Kemhub) merupakan salah satu mitra strategis bagi lembaga yang dipimpinnya dalam upaya pencegahan terorisme di dalam negeri. Apalagi sarana transportasi adalah ruang terbuka yang cukup rentan untuk dijadikan sasaran oleh kelompok radikal terorisme.
Karena dengan melihat beberapa kejadian teror yang terjadi di luar negeri, kelompok radikal terorisme telah melakukan serangan menggunakan bus hingga serangan di stasiun kereta api. Untuk itulah BNPT merasa perlu melakukan kerja sama dengan melakukan Penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kemhub sebagai bentuk pencegahan di ranah transportasi.
“Operasi transportasi di Indonesia sendiri sangat luas, kami ingin memastikan segala sesuatunya berjalan aman mengingat rentannya aksi terorisme menggunakan atau menyasar fasilitas transportasi seperti yang terjadi di luar negeri. Untuk itu kita jangan menunggu, kita harus siapkan langkah-langkah strategis dalam upaya melakukan pencegahan,” ujar Komjen Pol Suhardi Alius usai penandatangan MoU bersama Menteri Perhubungan, Ir Budi Karya Sumadi yang berlangsung di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (12/12).
Lebih lanjut Kepala BNPT mengatakan, kerja sama antara BNPT bersama Kemhub Kerja dinilai penting mengingat wilayah Indonesia yang sangat luas dari Aceh sampai Papua yang dapat dijangkau dengan berbagai alat transportasi baik di darat, laut, dan udara.
“Kami sendiri telah me-match dengan slogan Kemenhub tadi yang sudah disampaikan Pak Menteri tadi yakni safety, security, service, memastikan aman dari segala sesuatu karena tempat tempat seperti ini juga menjadi sasaran dan target,” tutur mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas RI ini.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengatakan, dengan adanya kolaborasi ini tentunya dapat dipastikan bahwa Standar Operasinoal Prosedur (SOP) di Kemhub yang meliputi perhubungan darat, laut, dan udara bisa dalam posisi pencegahan yang maksimal.
“Pencegahan aksi terorisme yang melibatkan sarana trasportasi tentunya merupakan kebutuham yang mendesak. Karena kalau sampai aksi ini dibiarkan maka dampak sosialnya juga sangat besar. Contohnya kasus bom Bali, peristiwanya hanya sebentar tapi dampaknya sampai sekarang,” kata alumni Akpol tahun 1985 ini.
Dikatakan mantan Kapolda Jawa Barat ini, kerja sama antara BNPT bersama Kemhubsejatinya telah berjalan sejak lama dalam beberapa aspek. Dimana BNPT sendiri selama ini dengan dibantu dengan Kemhub telah beberapa kali membuat SOP terhadap sarana dan prasarana transportasi seperti Kereta Api, Terminal Angkutan Darat, Pelabuhan Laut, Bandar Udata dan sarana transportasi lainnya untuk mengantisipasi ancaman terorisme.