Kamis 13 Dec 2018 09:11 WIB

DPT Pemilu 2019 Jawa Timur Kembali Berubah

Perubahan didominasi karena ada pencoretan pemilih Jatim yang berada di luar negeri

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Esthi Maharani
Daftar Pemilih Tetap (DPT) / Ilustrasi
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Daftar Pemilih Tetap (DPT) / Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Daftar Pemilihan Tetap (DPT) untuk Pemilu 2019 di Jawa Timur kembali mengalami perubahan, tepatnya mengalami penyusutan. Jika sebelumnya DPT Jawa Timur tercatat sebanyak 31.011.960 pemilih, kini berkurang menjadi 30.912.994 pemilih.

"Perubahan ini didominasi karena ada pencoretan pemilih Jatim yang berada di luar negeri," kata Komisioner KPU Jatim Divisi Teknis Penyelenggaraan dan Data Pemilih KPU Jatim, Choirul Anam di Surabaya, Rabu (12/12).

Anam mengatakan, penyempurnaan DPT ini dilakukan setelah adanya surat edaran dari KPU RI. Surat tersebut menyampaikan hasil rapat pleno KPU RI, dimana ada rekomendasi dan masukan dari partai politik untuk dilakukan penyempurnaan DPT selama 30 hari. “Perbaikan ini memang kedua kalinya. Mudah-mudahan yang terakhir kalinya,” katanya.

Anam melanjutkan, penyempurnaan DPT ini dilakukan agar proses pengadaan logistik dan pembentukan badan adhoc, serta persiapan lain tidak terganggu. Hasilnya, DPT Jatim ditetapkan 30.912.994 orang, atau turun dibandingkan hasil penetapan DPT pada November 2018 sejumlaj 31.011.960.

Anam menjelaskan, dari proses pencocokan dan penelitian (coklit), diketahui ada 124.537 pemilih asal Jatim di luar negeri. Kemudian 34.873 pemilih tetap dimasukkan karena ternyata sudah pulang ke Jatim saat coblosan. Sedangkan 89.664 orang dicoret dari DPT Jatim karena posisinya masih berada di luar negeri hingga pasca pemungutan suara.

“Artinya mereka akan masuk sebagai pemilih luar negeri. Mereka hanya bisa mencoblos untuk Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden dan memilih anggota DPR RI Dapil Jakarta, meski berasal dari Jatim,” ujarnya.

Selain itu, pencoretan dilakukan karena ada pemilih yang sudah meninggal dunia, pindah domisili maupun pemilih ganda. Pencermatan ini juga memasukkan pemilih yang belum memiliki KTP elektronik. Dari koordinasi dengan Dispendukcapil, yang belum melakukan perekaman dan jumlahnya cukup banyak.

"Rinciannya, 24.783 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki 12.099 orang dan pemilih perempuan sebanyak 12.684 orang. Mereka masuk DPT menggunakan Suket (surat keterangan),” katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement