Rabu 12 Dec 2018 22:26 WIB

KTP-El Tercecer di Pariaman, Polri tak Temukan Unsur Pidana

Tidak ditemukan unsur kesengajaan dalam kasus ditemukannya KTP-el di Pariaman.

Rep: Arif Satrio Nugroho/ Red: Andri Saubani
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo
Foto: Arif Satrio Nugroho/Republika
Kabiro Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian kembali menerima laporan temuan tiga karung berisi KTP-el di areal perkebunan Kabupaten Pariaman, Sumatra Barat. Sejauh ini, polisi belum menemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menuturkan, tidak ada unsur kesengajaan pada kasus pembuangan e-KTP tak terpakai tersebut.  Pembuangan karung itu terjadi saat Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pariaman sedang melakukan renovasi, sehinga sejumlah barang dibersihkan.

"Semua orang yang membuang, mengangkut, kemudian atasannya pun mengetahui dan mengakui barang-barang yang sudah tidak dipakai, karena kondisi kantor dalam masa renovasi, itu dibuang. Tapi, ada keteledoran tidak dicek dulu apa di dalamnya," ujar Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/12).

Meski begitu, polisi tetap memeriksa saksi-saksi dari Dukcapil, termasuk pembuang barang tersebut. Dedi memastikan, ribuan KTP-el tersebut sudah tidak terpakai bahkan kondisinya sudah rusak.

Hal itu berbeda dengan penemuan KTP-el di dekat areal persawahan di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur beberapa hari lalu. Polisi tengah mendalami adanya unsur pidana dalam kasus tersebut setelah memeriksa saksi-saksi, termasuk petugas Dukcapil.

"Dari Ditjen Dukcapil melihat unsur kesengajaannya itu ada. Fakta yang ditemukan di lapangan, e-KTP ini dibungkus oleh satu karung yang kondisinya masih cukup baik," kata Dedi menambahkan.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Dukcapil (DPPKBPKS) Provinsi Sumatra Barat, Novrial menduga, 1.000 keping kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) tercecer karena keterbatasan fasilitas Kantor Disdukcapil Kota Pariaman. Keterbatasan fasilitas yang ada membuat keberadaan gudang terpisah dari bangunan kantor utama.

"Ya normatifnya seperti itu, KTP-el tercecer saat transportasi dari kantor ke gudang, atau sebaliknya. Namun kepolisian sedang penyelidikan untuk melengkapi dugaan-dugaan lainnya. Namun kami yakin tidak ada muatan politik," ujar Novrial, Rabu (12/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement