Selasa 11 Dec 2018 19:37 WIB

Kasus KTP-El Tercecer, Ombudsman Ingatkan Pemerintah

Ribuan KTP-el ditemukan di Pondok Kopi, Jakarta Timur, pada Sabtu (8/12).

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Ilustrasi KTP elektronik (e-KTP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Ombudsman RI, Ahmad Suaedy, meminta pemerintah jangan hanya menjamin keamanan KTP elektronik (KTP-el) di mulut saja, tetapi juga dilakukan lewat tindakan nyata. Bagaimanapun, kata dia, kasus-kasus terkait KTP-el beberapa waktu ke belakang akan berdampak pada tingkat kepercayaan masyarakat.

"Harus ada jaminan (keamanan) bukan hanya ngomong menjamin, tetapi juga kasus-kasus seperti ini segera ditelusuri dan diungkap," ujar Ahmad saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (11/12).

Menurutnya, keamanan KTP-el terkait dengan keamanan masyarakat yang bersifat orang-perorangan. Jika itu dimanfaatkan orang lain, sambung Ahmad, maka akan sangat berbahaya bagi orang tersebut. Kasus-kasus yang terjadi beberapa waktu ke belakang ia sebut akan menimbulkan ketidakpercayaan dari masyarakat terhadap pemerintah.

"Siapa pun yang melakukan itu, kita tidak sedang menuduh pemerintah ceroboh, tidak, tetapi kalau sampai ada seperti itu, berarti akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, mengatakan pihaknya sedang menginvestigasi kasus tercecernya ribuan KTP-el di Jakarta Timur. KTP-el yang ditemukan itu, kata dia, sudah kadaluwarsa.

"Sekarang kami sedang menginvestigasi siapa yang membuang KTP-el yang sudah kadaluwarsa dan belum dipotong di area persawahan di Jakarta Timur kemarin. Kamu tunggu hasil penyidikan tuntas dari polisi," ujar Tjahjo Senin (10/12) ini.

Namun, Tjahjo menilai ada indikasi hal ini mengarah kepada kepentingan politik. "Walaupun (KTP-el) yang digunakan sudah kadaluwarsa, saya melihat ada indikasinya," tegasnya.

Tjahjo juga menyebut ada indikasi bahwa pihak yang terlibat dalam kasus saat ini sama dengan pihak di balik tercecernya ribuan KTP-el di Bogor beberapa bulan lalu. "Yang sekadnag tercecer di Duren Tiga, rumahnya kok berdekatan. Mudah-mudahan bisa segera diungkap motivasinya," lanjut Tjahjo.

Namun, berbeda dengan Tjahjo, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menyebut tumpukan KTP-el yang ditemukan di Duren Sawit Jakarta Timur statusnya masih berlaku. Zudan menjelaskan meskipun tanggal yang tertera di KTP tersebut kedaluwarsa, aturan memberlakukan masa berlaku KTP-el seumur hidup.

"Kalau dari tanggalnya sudah kedarluwarsa, tapi karena undang-undang  diberlakukan seumur hidup, maka masih berlaku KTP itu," kata Zudan di kantor Sekretariat Nasional (Seknas) Menteng, Jakarta, Selasa (11/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement