Selasa 11 Dec 2018 19:00 WIB

Darmin: Dua Peta Tematik Lagi Belum Tersedia

Dua peta tersebut akan diselesaikan pada 2019

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Friska Yolanda
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional Tahun 2018, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).
Foto: Antara/Aprillio Akbar
Presiden Joko Widodo memberikan sambutan dalam Peluncuran Geoportal Kebijakan Satu Peta dan Buku Kemajuan Infrastruktur Nasional Tahun 2018, di Jakarta, Selasa (11/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah sudah meluncurkan geoportal kebijakan satu peta untuk menyediakan satu peta yang akurat dan akuntabel. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan 83 dari total 85 peta tematik atau 98 persennya dari 19 Kementerian Lembaga dan Pemerintah Daerah di 34 provinsi telah selesai dilakukan kompilasi dan integrasi.

Darmin mengatakan dengan begitu saat ini hanya dua peta  tematik yang belum tersedia. "Pertama, Peta Rencana Tata Ruang Laut Nasional (RTRLN) yang sedang dalam proses penetapan. Kedua, Peta Batas Administrasi Desa dan Kelurahan yang sedang difasilitasi oleh Badan Informasi Geospasial (BIG) dan perlu ditindaklanjuti oleh Kepala Daerah untuk penetapannya," kata Darmin di Jakarta, Selasa (11/12). 

Sementara itu, peta yang sudah tersedia, menurut darmin sudah diunggah ke dalam Geoportal Kebijakan Satu Peta. Dengan begitu, Darmin memastikan saat ini sudah dapat diakses oleh kementerian atau lembaga manapun sejak peluncuran hari ini (11/12). 

Untuk selanjutnya, Darmin mengatakan tantangan yang perlu diselesaikan yaitu persoalan tumpang tindih pemanfaatan lahan. "Berdasarkan hasil identifikasi dari Sekretariat Tim Percepatan Kebijakan Satu Peta, Peta Indikatif Tumpang Tindih IGT (PITTI) untuk Pulau Sumatera dan Pulau Kalimantan telah selesai," jelas Darmin. 

Baca juga, Menko Darmin: Perlu Kerja Sama Atasi Tumpang Tindih Lahan

Ke depannya, kata dia, kegiatan sinkronisasi tersebut akan dilanjutkan untuk pulau-pulau lainnya.Dengan begitu, Darmin mengharapkan nantinya dapat diselesaikan untuk seluruh Indonesia pada 2019. 

Sebagai salah satu upaya penyelesaian isu tersebut, Darmin menegaskan pemerintah juga menyusun Buku Pedoman Sinkronisasi. "Buku ini memuat langkah-langkah penyelesaian tumpang tindih yang inklusif," tutur Darmin.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan dengan adanya Kebijakan Satu Peta tersebut maka perencanaan pembangunan, penyediaan infrastruktur dapat mengacu pada data yang spasial dan akurat. Begitu juga untuk penerbitan izin dan hak atas tanah hingga berbagai kebijakan nasional. 

“Kebijakan Satu Peta inilah yang akan dijadikan dasar perencanaan untuk mendukung pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di masa depan,” tutur Jokowi saat meluncurkan Geoportal Kebijakan Satu Peta di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (11/12). 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement