Selasa 11 Dec 2018 17:14 WIB

Mensos Berharap Angka Kemiskinan Turun dengan Cara Ini

Kenaikan anggaran PKH diharapkan menurunkan angka kemiskinan menjadi sembilan persen.

Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita
Foto: Republika TV/Fakhtar Khairon Lubis
Menteri Sosial, Agus Gumiwang Kartasasmita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan anggaran Program Keluarga Harapan (PKH) naik dua kali lipat pada 2019 menjadi Rp 32,65 triliun. Ia berharap cara ini akan menurunkan angka kemiskinan menjadi sembilan persen.

"Dengan syarat program-program sosial dijalankan dengan komitmen dan disiplin tinggi," kata Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (11/12).

Dalam menurunkan angka kemiskinan tersebut, program Kemensos seperti PKH dan bantuan pangan non-tunai (BPNT) memberikan kontribusi besar dalam menurunkan angka kemiskinan. Berdasarkan data pada Maret 2018, angka kemiskinan menjadi satu digit yakni 9,82 persen yang merupakan pertama kali dan terendah dalam sejarah. Karena itu, pemerintah terus meningkatkan sasaran jumlah keluarga penerima manfaat (KPM).

Mensos mengatakan pada 2015, KPM PKH baru mencapai 3,5 juta KPM, kemudian ditingkatkan menjadi 6 juta KPM dan naik lagi menjadi 10 juta KPM. Alokasi anggaran juga terus ditingkatkan. 

"Ini menunjukkan komitmen yang kuat dari Presiden Joko Widodo yang terus memperluas jangkauan PKH dari 3,5 Juta menjadi 10 Juta KPM dalam empat tahun terakhir," kata Agus.

Dengan naiknya anggaran tersebut, ia berharap akan terus mampu memerangi angka kemiskinan yang masih ada. Ia berharap penerima PKH akan dapat menggunakan bantuan selain memenuhi kebutuhan pangan, perbaikan gizi dan kebutuhan sekolah anak-anaknya, bisa digunakan untuk tambahan modal usaha.

"Kalau anak-anak sehat, pintar dan usaha lancar, maka akan lepas dari PKH. Karena sesungguhnya masih banyak keluarga lain yang tersebar di seluruh Indonesia membutuhkan PKH," ujarnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement