Selasa 11 Dec 2018 15:13 WIB

Teka-teki Sekarung KTP-El Berserakan di Persawahan

KTP-el yang kedaluwarsa ditemukan anak-anak yang sedang bermain bola.

Sejumlah petugas merapihkan KTP elektronik yang sudah rusak di BPSDM Kemendagri, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Sejumlah petugas merapihkan KTP elektronik yang sudah rusak di BPSDM Kemendagri, Kemang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (30/5).

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Dian Erika Nugraheny, Fauziah Mursid, Arif Satrio Nugroho, Dessy Suciati Saputri

JAKARTA -- Sekarung KTP elektronik yang sudah dan akan habis masa berlakunya (kedaluwarsa) ditemukan di sekitar Jalan Bojong Rangkong, Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur, Sabtu (8/12) siang. KTP-el tersebut merupakan cetakan pertama.

Kapolsek Duren Sawit Komisaris Parlindungan Sutasuhut saat dihubungi mengatakan KTP-el yang tercecer merupakan cetakan pertama karena masih ada batas tanggal berlakunya, tidak yang seumur hidup seperti yang sekarang. "Tapi beberapa masih berlaku, ada yang kedaluwarsanya Februari 2019, ada yang Desember ini. Tapi yang sudah kedaluwarsa banyak," ucap Parlindungan, Sabtu.

Ia menambahkan KTP-el yang tercecer itu kebanyakan atas nama warga Kelurahan Pondok Kelapa. Penemuan tersebut bermula dari anak-anak di lingkungan sekitar yang menemukan sebuah karung ketika bermain bola pada pukul 11:00 WIB.

"Ketika mereka menemukan karung, dikira barang apa sama mereka, terus dibuka, ketemulah itu E-KTP yang sudah tercetak identitasnya. Bukan blangko kosong ya, sudah kecetak, jadi ada nama, alamat dan lainnya," kata Parlindungan.

Parlindungan mengatakan sebelumnya sempat datang seseorang yang mengaku dari Dinas Penduduk dan Catatan Sipil DKI dan berniat mengambil barang tersebut. "Namun ketika ditanya identitas, eh dia malah pergi," katanya.

Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Zudan Arief Fakhrulloh, mengaku belum mengetahui secara pasti sumber ribuan KTP-el yang tercecer di Pondok Kopi. Kemendagri menyerahkan pengusutan kasus ini kepada Polda Metro Jaya.

"Kami juga belum tahu KTP-el tersebut diambil dari mana dan siapa yang membuang. Untuk pengusutannya kami serahkan penuh pada Polda Metro Jaya," ujar Zudan lewat keterangan tertulisnya kepada wartawan, Ahad (9/12) malam.

Dia lantas menjelaskan seluruh KTP-el yang ditemukan di Pondok Kopi sudah dicek ulang. Dari pengecekan itu, tidak ditemukan KTP-el yang beralamat di luar Jakarta Timur.

Berdasarkan hasil penghitungan, ada 2.153 keping KTP-el dari Pondok Kopi. Sebanyak 63 keping KTP-el dinyatakan rusak. Kemudian ada tiga keping KTP-el yang dicetak pada 2014 dan ada 2.087 keping KTP-el yang dicetak pada 2011-2013.

"Pencetakan KTP-el pada 2011-2013 tersebut dicetak langsung oleh konsorsium PNRI di pusat. Setelah itu itu dilakukan distribusi langsung ke kecamatan tanpa melalui Ditjen Dukcapil dan Dinas Dukcapil," tegas Zudan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pun meminta bantuan Polri untuk mendalami dan mengusut tuntas sejumlah permasalahan terkait kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el). Ada empat kasus KTP-el yang sedang dikoordinasikan Kemendagri dengan Polri.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemen dagri Zudan Arif Fakhrullah memerinci, empat kasus tersebut meliputi penjualan blangko KTP-el secara daring, calo jasa pembuatan duplikat KTP-el, pemalsuan KTP-el di Pasar Pramuka, dan pembuangan KTP-el di wilayah Duren Sawit yang baru saja terjadi. "Kemendagri akan memberikan data-data terkait kepada kepolisian untuk memudahkan penyidikan," kata Zudan seusai melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/12).

Sejumlah pelaku terkait beberapa kasus dugaan penyalahgunaan KTP-el telah diungkap dan ditangkap. Namun, Kemendagri ingin terus mendalami kasus itu supaya tak terjadi lagi.

Zudan mengatakan, kasus penjualan blangko secara daring sudah terungkap pelakunya. Pelaku menjual 10 keping blangko KTP-el melalui Tokopedia. Begitu pula dengan calo pembuatan KTP-el palsu.

Terkait ribuan keping KTP-el yang diduga dibuang di Duren Sawit, Jakarta Timur, Zudan memas tikan seluruh KTP-el tersebut sudah kedaluwarsa karena merupakan cetakan 2012 dan 2013. Ditjen Dukcapil dan Bareskrim masih mendalami mengapa KTP-el tersebut masih ada. "KTP yang sudah kedaluwarsa seharusnya digunting," ujar dia.

photoDirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh.

Zudan memastikan, temuan ribuan KTP-el di Duren Sawit serta kasus KTP-el lainnya tidak berkaitan dengan pemilu serentak 2019. "Semua ini murni tindak pidana dan tidak terkait kepemiluan," kata Zudan.

Dia pun menjamin tidak ada kebocoran data setelah melihat sistem lock and traffic. Menurut dia, dari lalu lintas data tersebut, tidak diketahui adanya data yang keluar.

Wakil Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Agus Nugroho menjelaskan, kasus-kasus KTP-el ditangani kepolisian daerah. Dia mengatakan, polisi telah melakukan penangkapan kasus penjualan blangko secara daring yang terjadi di Lampung. "Yang bersangkutan berinisial DID dan sudah diamankan," kata dia.

Agus menekankan, segala dugaan penyalahgunaan akan terus didalami. Ia menegaskan, segala bentuk penyalahgunaan dokumen kependudukan merupakan tindakan pidana.

"Kami sepakat bersinergi dengan Dukcapil untuk melakukan tindakan tegas karena penyalahgunaan itu merupakan tindak pidana," kata Agus menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement