Selasa 11 Dec 2018 14:57 WIB

AJI Mataram Desak Polisi Usut Pengeroyokan Terhadap Jurnalis

Jurnalis Radar Lombok menjadi korban tindak kekerasan oknum pendukung kepala desa.

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Andri Saubani
Setop kekerasan terhadap wartawan
Foto: Antara/Ahmad Subaidi
Setop kekerasan terhadap wartawan

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Mataram mengutuk aksi kekerasan yang menimpa jurnalis Radar Lombok, Fahmi. Fahmi mengalami tindak kekerasan yang dilakukan oleh oknum pendukung salah satu calon kepala desa di Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, pada Senin (10/12).

"Polres Lombok Barat didesak mengusut dan memproses hukum pelaku pengeroyokan. Kekerasan apapun alasannya tidak dibenarkan, apalagi sasarannya jurnalis yang menjalankan profesi dan dilindungi Undang Undang Nomor 40 tahun 1999," ujar Ketua AJI Mataram Fitri Rachmawati di Mataram, NTB, Selasa (11/12).

 

AJI Mataram, kata Fitri, mendesak Polres Lombok Barat segera mengambil tindakan penyelidikan dan memproses hukum para pelaku. Fitri menilai tindakan tersebut tidak dibenarkan karena bagian dari ancaman kebebasan pers yang dilindungi Undang Undang. Dalam pasal 18 ayat (1) Undang Undang Nomor 40 tahun 1999, kekerasan adalah bagian dari cara menghalangi pers menjalankan profesi, diancam dengan pidana penjara dua tahun dan denda Rp 500 juta. 

Fitri melanjutkan, kejadian serupa tidak saja dialami Fahmi. Sebelumnya, jurnalis Radar Mandalika, Tarnadi, diintimidasi 23 Oktober lalu oleh massa pendukung calon kepala Desa Durian, Kecamatan Janapria, Lombok Tengah.

Dalam kronologinya, Fahmi mengaku mendengar kabar gaduh di Dusun Jerneng Kalijaga, Desa Terong Tawah, Kecamatan Labuapi, sekitar Pukul 17.10 WITA. Fahmi sendiri tinggal di Dusun Jerneng Mekar, yang hanya berjarak 100 meter dengan Dusun Jerneng Kalijaga.

Fahmi mengaku berniat meliput peristiwa itu dan melanjutkan perjalanan ke Desa Langko, Kecamatan Lingsar Lombok Barat. Kebetulan pilkades di Langko juga sedang ricuh. 

Belum sampai ke dusun itu, Fahmi melihat kerumunan warga yang terlihat sedang panas, hendak mendatangi rumah salah satu tokoh masyarakat yang diduga memicu kekalahan pejawat.

 

"Tiba-tiba, ada warga yang meneriakinya dan mengarahkan telunjuk kiri memberi isyarat larangan meliput. Ada juga warga yang mengintimidasi dan memaksanya pulang. Warga lain yang terprovokasi tiba-tiba menyerang," kata Fahmi.

Beberapa pukulan mendarat ke wajah Fahmi menyebabkan beberapa bagian wajahnya lebam. Sementara sebagian lainnya berusaha mengamankan Fahmi dari aksi pengeroyokan itu. 

Di antara massa ada yang berusaha merampas telepon genggam karena mengira Fahmi mendokumentasikan kerumunan tadi. Setelah dilerai warga lainnya, Fahmi akhirnya pulang. Meski jadi korban, ia tetap melanjutkan liputan ke Desa Langko dengan mencari alternatif jalan lain. Sekitar pukul 21.00 WITA, Fahmi ditemani sejumlah jurnalis melaporkan kejadian itu ke Polsek Labuapi. Pagi tadi laporan dilanjutkan ke Polres Lombok Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement