Senin 10 Dec 2018 22:44 WIB

Yusril Kritisi DPR yang Hanya Hasilkan Dua UU di 2018

DPR RI sepanjang tahun ini hanya mampu membuat dua undang-undang saja

Yusril Ihza Mahendra
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Yusril Ihza Mahendra

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG - Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mengkritisi kinerja DPR RI yang hanya mampu menghasilkan dua Undang-Undang sepanjang tahun 2018.    

"Hanya dua undang-undang saja yang mereka hasilkan yakni Undang Undang tentang APBN dan satu lagi tentang yang lain," kata dia selepas konsolidasi internal partainya di Padang, Senin (10/12).    

Ia membandingkan kinerja tersebut dengan kinerjanya ketika menjabat sebagai Menteri Kehakiman. Dahulu, lanjut Yusril, Kementerian Kehakiman membuat hampir 300 rancangan undang-undang dalam satu periode.    

"Undang-undang yang dibuat itu seperti UU KPK, UU Advokat, TNI, kekuasaan hakim, notaris dan lainnya yang mampu dikerjakan," kata dia.    

Bahkan, menurut dia undang-undang yang dipakai saat ini merupakan rancangan undang-undang yang dibuatnya dahulu. Sementara DPR RI sepanjang tahun ini hanya mampu membuat dua undang-undang saja dibandingkan dengan dirinya.    

"Selain itu pengawasan terhadap kinerja pemerintah juga lemah sehingga kita berharap mereka dapat bekerja dengan baik," katanya.   

Hal inilah yang membuat partainya bertekad untuk menghidupkan kembali fraksi Partai Bulan Bintang baik di DPR RI, DPRD provinsi maupun DPRD kota dan kabupaten.    

"Melalui fraksi kami dapat menyerap aspirasi umat islam dan memperjuangkannya salah satunya dengan melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement