Senin 10 Dec 2018 05:15 WIB

Tunjangan Kinerja Polri 70 Persen dari Gaji

Tunjungan kinerja menjadi salah satu upaya mencegah terjadi korupsi.

 Anggota Kepolisian sedang bertugas. ilustrasi
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Anggota Kepolisian sedang bertugas. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengatakan tunjungan kinerja anggota Polri mencapai 70 persen dari penghasilan yang dibawa pulang. "Sudah disetujui Presiden, pada bulan ini sudah diperintahkan untuk dibayar," kata Tito saat meresmikan Klinik Kesehatan Pratama Akpol Semarang di Semarang, Ahad (9/12).

Tunjungan kinerja menjadi salah satu upaya mencegah terjadi korupsi. Tito mengatakan pembayarannya akan dirapel untuk enam bulan ke belakang.

Ke depan, besaran tunjangan kinerja akan terus ditingkatkan hingga mencapai 100 persen. "Kalau tunjungan kinerjanya 100 persen, seorang kombes bisa membawa pulang sekitar Rp 25 juta hingga Rp 30 juta per bulan," katanya.

Ia menyebut peningkatan kesejahteraan tersebut sebagai upaya meningkatkan kinerja. "Anggota Polri untuk bisa baik harus sejahtera. Uang yang dibawa pulang harus cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar keluarga," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement