Sabtu 08 Dec 2018 17:13 WIB

JK Sebut Pembuatan KTP Elektronik Bersifat Dinamis

Yang harus diperbaiki adalah kecepatan pemerintah untuk mengantisipasi penduduk

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Esthi Maharani
KTP elektronik
Foto: dok. Republika
KTP elektronik

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG -- Wakil Presiden RI Jusuf Kalla mengatakan, pembuatan KTP elektronik sangat dinamis. Sebab, tiap tahun penduduk Indonesia yang lahir berjumlah sekitar lebih dari 3 juta jiwa sehingga proyek KTP elektronik tidak pernah berhenti sepanjang zaman.

"Tiap tahun yang lahir di Indonesia ini 3 juta lebih, berarti yang berumur 16 tahun naik 17 tahun itu juga kurang lebih 3 juta orang, maka 3 juta orang tiap tahun harus dikasi KTP," ujar Jusuf Kalla usai menghadiri penutupan Silaknas Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) di Universitas Bandar Lampung, Sabtu (8/12).

Ketika disinggung terdapat masyarakat yang memalsukan KTP elektronik, Jusuf Kalla menilai, hal tersebut merupakan perbuatan orang yang ingin mencari jalan pintas. Oleh karena itu, pemerintah perlu mengantisipasi jumlah penduduk yang terus bertambah.

"Karena itu yang harus diperbaiki adalah kecepatan pemerintah untuk mengantisipasi penduduk yang bertambah terus menerus, jadi proyek KTP elektronik itu tidak pernah berhenti sepanjang zaman," kata Jusuf Kalla.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemendagri) telah membuat laporan ke Polda Metro Jaya menanggapi aduan penjualan blanko KTP elektronik pada 4 Desember 2018.

Perwakilan Ditjen Dukcapil Kemendagri sebagai pelapor menjerat pelaku melalui pasal mengenai perdagangan atribut administrasi kependudukan, yaitu Pasal 96A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan.Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Bahtiar mengungkapkan, penjualan blanko KTP elektronik dilakukan oknum NI berdasarkan hasil identifikasi awal diduga yang bersangkutan kerabat mantan pejabat Dinas Dukcapil Kabupaten Tulang Bawang, Lampung.Bahtiar menuturkan pihaknya telah melaporkan dugan tindak pidana tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Setelah dilakukan pelacakan dan investigasi ditemukan bahwa diduga seseorang berinisial 'NI' yang mencuri Blanko KTP-el, sekitar Maret 2018 karena pada 13 Maret 2018 blanko KTP-el diserahkan ke daerah dan blangko tersebut dicoba dijual sekarang," ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement