REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA - Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta merencanakan pekerjaan revitalisasi saluran drainase di dua kawasan cagar budaya pada 2019 menggunakan dana keistimewaan.
"Kami akan melakukan revitalisasi drainase di Kawasan Cagar Budaya Kotagede dan di Kawasan Cagar Budaya Malioboro untuk mendukung penataan kawasan," kata Kepala Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Yogyakarta Aki Lukman di Yogyakarta, Sabtu (8/12).
Di Kotagede, saluran drainase yang akan direvitalisasi berada di Jalan Mondorakan dengan panjang saluran sekitar 717 meter. Dana yang dialokasikan untuk pembiayaan revitalisasi sekitar Rp10,4 miliar.
"Pada awalnya, kami merencanakan pekerjaan saluran drainase hingga Jalan Kemasan agar tidak dikeluhkan masyarakat karena pembongkaran jalan. Namun, karena dana yang diterima hanya cukup untuk memperbaiki saluran di Jalan Mondorakan, maka pekerjaan terpaksa dilakukan bertahap pada 2020," kata Aki.
Perbaikan saluran drainase di Jalan Mondorakan tersebut ditujukan untuk mengurangi potensi genangan yang kerap terjadi saat hujan lebat.
"Kapasitas drainase di Jalan Mondorakan memang kecil sehingga dalam proses revitalisasi tahun depan, kami akan memperbesar saluran dengan ukuran yang lebih besar. Apalagi, pertumbuhan permukiman cukup banyak dan seluruhnya dialirkan ke Jalan Mondorakan," katanya.
Saat ini, kapasitas saluran drainase di Jalan Mondorakan sekitar 60x60 centimeter dan akan diperbesar menjadi lebih dari dua kali lipat menjadi 1,8x1,5 meter.
Di Kawasan Malioboro, drainase yang akan diperbaiki berada di Jalan Suryatmajan dan Jalan Pajeksan, masing-masing sepanjang 200 meter dengan dana sekitar Rp3 miliar.
"Selain perbaikan drainase, kami juga akan membenahi trotoar di Jalan Suryatmajan agar kondisi lingkungan di ruas jalan tersebut semakin tertata. Apalagi, pintu masuk kantor Gubernur DIY berada di jalan tersebut," katanya.
Aki juga menyebut, sudah merencanakan beberapa pekerjaan perbaikan talut dan saluran drainase menggunakan APBD Kota Yogyakarta 2019 namun pelaksanaan pekerjaan tersebut sangat tergantung pada perkembangan kondisi di Kota Yogyakarta.