Jumat 07 Dec 2018 18:19 WIB

Mulai 1 Januari, ASN Pemprov tak Dapat Subsidi Parkir

Hal itu ditujukan agar para pegawai Pemprov mau naik kendaraan umum.

Sejumlah PNS Pemprov DKI Jakarta mengikuti upacara di Lapangan IRTI Monas, Jakarta
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah PNS Pemprov DKI Jakarta mengikuti upacara di Lapangan IRTI Monas, Jakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menegaskan, mulai 1 Januari 2019, para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak lagi mendapatkan subsidi pembayaran parkir di Lapangan IRTI wilayah Monumen Nasional (Monas). Hal  itu ditujukan agar para pegawai Pemprov mau naik kendaraan umum.

“Parkir IRTI, besok tidak ada lagi harga murah untuk pegawai Pemprov DKI Jakarta. Mulai 1 Januari,” jelas Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/12).

Menurut dia, ASN Pemprov DKI Jakarta sangat diuntungkan dengan adanya subsidi parkir. Menurutnya, ASN tak seharusnya mendapatkan keringanan biaya murah untuk parkir. Apalagi Pemprov DKI sendiri sedang mengupayakan agar masyarakat mau berpindah dari kendaraan pribadi menjadi transportasi umum.

"Kalau tidak salah Rp 60 ribu mungkin. Atau Rp68 ribu per bulan. Ya, semuanya naik mobil. Rp 68 ribu parkir di Monas, coba. Itu logika yang salah, ketika kita ingin lebih banyak orang naik kendaraan umum, maka kendaraan umumnya dibuat murah, parkir kendaraan pribadi nya jadi mahal. Itu logicnya begitu,” jelas Anies.

Menurutnya, Pemprov selama ini mengajari hal yang salah dengan memberikan biaya parkir yang murah bagi ASN yang berkantor di Jalan Medan Merdeka Selatan. Sehingga, dia berharap, dengan tidak adanya subsidi biaya parkir pada Januari mendatang, para ASN dapat menggunakan transportasi umum.

Kebijakan itu pun dia berlakukan setelah dia menetapkan kebijakan untuk mengundurkan jadwal bus ASN Pemprov DKI. “Mereka tidak bisa pakai bus kantor yang pulang jam 4 itu, di undur supaya pakai kendaraan umum aja,” jelas Anies.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement