Kamis 06 Dec 2018 20:50 WIB

Anggota DPR: Jangan Sepelekan Penjualan Blanko KTP-el Online

Pemerintah terkesan menutup kasus penjualan blanko KTP-el online

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Esthi Maharani
Politisi PKS, Mardani Ali Sera
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Politisi PKS, Mardani Ali Sera

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, mengatakan pemerintah sebaiknya tidak menyepelekan kasus penjualan blanko KTP-el di toko online. Menurutnya, 'fenomena gunung es' dalam kasus seperti ini berpotensi terjadi.

"Saya agak khawatir. Kita jangan menyederhanakan masalah begitu. Saya tidak berburuk sangka, tetapi ini tidak bisa lantas hanya disebut sudah ditemukan pelakunya," ujar Mardani kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/12).

Dia mengkritisi pemerintah yang terkesan menutup kasus penjualan blanko KTP-el ini. Semestinya, kasus ini dibuka secara detail kepada publik. Sehingga, jika ada kasus serupa publik sendiri yang akan proaktif untuk melaporkan.

"Jika kondisinya seperti saat ini, terkesa menutup kasus. Bagaimana modus operandinya? Mengapa ini bisa terjadi? Sebaiknya paparkan ke publik. Sampai logika kita bisa mencerna dengan benar," jelasnya.

Jika tidak dituntaskan, bisa jadi kasus seperti ini akan terulang. Mardani mengingatkan Indonesia termasuk negara yang membutuhkan usaha ekstra dalam menyelesaikan rekam data KTP-el. Menurut dia, perlu waktu cukup lama untuk menuntaskan rekam data KTP-el. Selain itu, ada potensi kasus ini disalahgunakan untuk kepentingan pemilu.

"Jumlahnya memang tidak besar, tetapi itu kan yang ketahuan. Misalnya ternyata si orang ini (pelaku) hanya puncak gunung es. Pucuknya tertangkap tapi gunung es besarnya tidak. Itu namanya kita tidak menyelesaikan masalah," tambah Mardani.

Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri,  Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan kronologi penjualan blanko KTP-el di salah satu toko online. Sejak Senin (3/12), Kemendagri sudah mendapatkan informasi tentang kasus tersebut. Ia menegaskan tidak ada sistem yang jebol dari Dukcapil.

"Setiap blanko KTP-el memiliki chip dan ada nomor serinya sebingga bisa dilacak," tegasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement