Rabu 05 Dec 2018 20:14 WIB

Alibi Rocky Gerung

Rocky Gerung pada Selasa (4/12) diperiksa sebagai saksi kasus hoaks Ratna Sarumpaet.

Rep: Rahma Sulistya, Antara/ Red: Andri Saubani
Pengamat politik Rocky Gerung menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/12/2018).
Foto: Antara/Harry T
Pengamat politik Rocky Gerung menjawab pertanyaan wartawan saat memenuhi panggilan kepolisian di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Akademisi Rocky Gerung, pada Selasa (14/12) akhirnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus ujaran kebohongan dengan tersangka Ratna Sarumpaet. Rocky dimintai keterangan terkait dengan alur pengiriman foto lebam wajah Ratna Sarumpaet, yang kemudian beredar viral.

Penyidik Polda Metro Jaya awalnya mengagendakan pemeriksaan Rocky sebagai saksi kasus Ratna Sarumpaet pada Selasa (27/11). Namun, Rocky melalui tim kuasa hukumnya meminta penundaan pemeriksaan karena harus menghadiri acara yang tidak dapat ditinggalkan.

Rocky menyatakan tidak menerima foto muka lebam Ratna Sarumpaet. Rocky mengaku masih berada di Gunung Elbrus, Rusia saat heboh kasus Ratna. Ia pun menyatakan mendapatkan foto lebam wajah Ratna Sarumpaet hanya berasal dari media sosial.

“Saya (baru tahu setelah) buka Twitter atau Facebook sepulang dari, pada waktu kejadian saya ada di ketinggian 5.600 di gunung es. Jadi saya ndak tahu apa yang terjadi di Jakarta, saya di gunung di Rusia di Elbrus,” kata Rocky di Mapolda Metro Jaya, Selasa (4/12).

Karena itu, ia membantah keterangan Ratna yang mengaku mengirim foto wajah lebamnya pada sejumlah nama termasuk dirinya. “Saya nggak tahu yang mana yang di handphone saya, nanti saja tunggu selesai pemeriksaan, baru nanti kalian tanya," kata Rocky.

Selesai pemeriksaan, awak wartawan kembali bertanya kepada Rocky. Rocky pun menjelaskan, bahwa dirinya tidak mengetahui peristiwa yang menyangkut Ratna Sarumpaet.

"Saya memenuhi panggilan penyidik dan sudah diterangkan bahwa saya tidak mengetahui peristiwa itu," ucap Rocky, seusai pemeriksaan.

Rocky menyebutkan penyidik mengajukan 10 pertanyaan seputar sepengetahuan soal fakta kasus Ratna Sarumpaet. Ketika kasus Ratna bergulir, akademisi Universitas Indonesia itu kembali mengungkapkan, sedang berada di Puncak Elbrust Rusia pada 20 September hingga 1 Oktober 2018.

"Jadi saya tidak terlibat tentang peristiwa itu," tegas Rocky.

Rocky mengetahui kasus Ratna melalui media sosial setelah mendarat di Jakarta pada 1 Oktober 2018 usai pulang dari Rusia. Namun, Rocky mengaku menerima foto lebam Ratna Sarumpaet melalui aplikasi percakapan Whatsapp dari Ratna pada 1 Oktober 2018.

"Ada empat foto dan ada foto yang kemudian beredar melalui media sosial," tutur Rocky.

Usai menerima foto itu Rocky menulis tanggapan melalui akun media sosial (Twitter) yang merasa tercengang dengan foto itu. Rocky menghapus foto itu setelah Ratna Sarumpaet mengakui foto lebam tersebut bukan akibat tindakan penganiayaan.

Seperti diketahui, foto wajah lebam Ratna Sarumpaet sempat beredar luas di media sosial pada Sabtu (21/9). Namun, Ratna pada akhirnya mengakui bahwa dirinya telah berbohong mengaku dikeroyo dan menyatakan dirinya sebagai pencipta hoaks terbaik di Indonesia.

Polda Metro Jaya pun kemudian memproses hukum Ratna. Ia diamankan saat dicurigai akan melarikan diri ke Cile dan kini berstatus tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Baca juga

Petunjuk jaksa

Rocky Gerung awalnya tidak ada dalam daftar saksi kasus Ratna Sarumpaet. Namun, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada akhir November lalu, meminta Polda Metro Jaya melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) Ratna lantaran kurang memenuhi syarat formal dan material.

Pihak Kejati DKI Jakarta mengakui meminta Polda Metro Jaya melengkapi BAP kasus Ratna Sarumpaet. Dari hasil evaluasi, jaksa peneliti meminta penyidik Polda Metro Jaya melengkapi syarat formil dan materil BAP Ratna .

"Berkas dinyatakan kurang lengkap secara formil maupun materil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Nirwan Nawawi di Jakarta, Kamis (22/11) malam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, dalam BAP Ratna menyebut, ada pengiriman foto kepada Rocky Gerung. Atas dasar itulah, Kejati DKI Jakarta meminta penyidik Polda Metro memeriksa Rocky.

"Sesuai dengan petunjuk jaksa, kita memanggil Pak Rocky Gerung," kata Argo.

Selain Rocky, ada satu saksi lagi yang disarankan jaksa agar dimintai keterangannya. Saksi itu adalah Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang. Sama seperti Rocky, Nanik dinilai sebagai pihak yang menerima foto lebam Rocky.

Berbeda dengan Rocky, Nanik sebelumnya sudah pernah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Nanik bahkan pernah dikonfrontir keterangannya dengan saksi lain, yakni Dahnil Anzar Simanjuntak dan Said Iqbal.

Penyidik juga menyita telepon seluler milik Nanik untuk dijadikan barang bukti yang dihadirkan pada persidangan Ratna Sarumpaet. Sementara itu, Nanik mengakui telepon selulernya diambil penyidik Polda Metro Jaya untuk dijadikan barang bukti saat pemeriksaan pertama pada 15 November 2018.

Pada pemeriksaan, 26 Oktober lalu Nanik enggan berkomentar banyak terkait pemeriksaan terhadapnya. “Saya nggak tahu,” kata Nanik singkat sembari terus berjalan.

photo
Kronologi Kasus Ratna Sarumpaet

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement