Rabu 05 Dec 2018 17:38 WIB

BPBD Minta Warga tak Tambang Pasir di Sungai

Masyarakat juga diimbau untuk tidak membuang sampah di sungai.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Penambangan pasir.
Foto: Antara.
Penambangan pasir.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Hari Wahyudi meminta masyarakat untuk tidak menambang pasir di sungai, karena dapat menyebabkan terjadinya longsor. Hal tersebut ia katakan usai ambrolnya Talud Kali Code di Kampung Pawirodirjan, RT 59, RW 18, Gondomanan, Yogyakarta, Rabu (5/12) pagi. 

Ia menyebutkan, masih banyak masyarakat yang menambang pasir di pinggir sungai. Walaupun tidak dalam skala besar, namun semakin lama pasir tersebut diambil maka akan menyebabkan struktur yang menempel dengan sungai akan berubah. 

Padahal, lanjutnya, pasir tersebut berguna untuk menahan struktur bangunan yang ada di dekat sungai. Sehingga dapat mengantisipasi terjadinya longsor. 

"Kalau ambil pasir maka akan turun permukaannya. Padahal waktu itu bangun talud sudah dengan kedalaman pondasi yang dalam. Tapi karena permukaannya turun, maka lama-lama permukaan sungainya juga turun. Sehingga akan 'gandul' dari konstruksi talud," katanya. 

Ia juga mengimbau agar masyarakat untuk tidak membuang sampah di sungai. Sebab, hal tersebut dapat menyebabkan banjir. 

Tidak hanya itu, ia juga meminta agar masyarakat tidak membangun rumah yang berdekatan dengan pinggiran sungai. Hal itu tidak hanya berpotensi terkena longsor, namun juga berpotensi banjir. 

"Air itu kan sudah punya jatahnya sendiri. Jadi jangan membangun rumah yang mempersempit aliran sungai. Kan ada di UU sepadan sungai dan menjadi daerah milik sungai," lanjutnya.  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement