REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, akan mengalokasikan anggaran sekitar Rp 22 miliar dana bagi hasil untuk pemerintah desa di sekitar Purwakarta.
"Anggaran itu merupakan dana bagi hasil selama kurun waktu dua tahun berjalan," kata Bupati setempat Anne Ratna Mustika, disela kegiatan Bursa Inovasi Desa 2018 di Purwakarta, Selasa (4/12).
Ia mengatakan, dana bagi hasil tersebut seharusnya dianggarkan pada tahun ini. Tapi karena anggarannya minim, maka pencairannya akan dilakukan pada 2019.
Bupati Purwakarta berharap, dengan digelontorkannya dana bagi hasil bisa membuat desa lebih mandiri dan mampu mengolah potensi sumber daya yang ada di daerahnya masing-masing.
"Sebelumnya pemda sudah berinvestasi jangka panjang berupa infrastruktur untuk menunjang pengembangan potensi-potensi desa diberbagai bidang," kata dia.
Sementara itu, terkait dengan Bursa Inovasi Desa, Anne mengatakan kalau itu adalah ikhtiar dan langkah strategis yang digagas Kementerian Desa, agar para pengambil kebijakan baik pusat maupun daerah mempunyai gambaran tentang perkembangan dan pembangunan desa.
"Mudah-mudahan setiap desa bisa menggali secara maksimal potensi-potensi desa yang bernilai inovasi," katanya.
Koordinator Tenaga Ahli Pendamping Desa Purwakarta, Arief Syahid Hidayat mengatakan, ada tiga bursa yang diprioritaskan dan bisa ditiru oleh desa-desa di Purwakarta.
"Ada bursa infrastruktur, bursa ekonomi dan bursa sumber daya manusia. Kita berharap aparatur desa dapat menyerap ide-ide yang ditawarkan pada Bursa Inovasi Desa 2018 ini," katanya