REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan menaikkan jumlah penerima dan besaran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun depan. Dalam keterangan pers yang diterima, Selasa (4/12), kepastian pemerataan akses dan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, dan insentif kepada keluarga tidak mampu menjadi kunci utama program peningkatan kesejahteraan Pemerintah di tahun keempat.
"Sekarang satu tahun dapat Rp 1,890 juta, tahun depan insyaAllah akan (naik)," kata Presiden saat memberikan sosialisasi kepada para penerima manfaat bantuan sosial PKH di Jakarta pada Senin (3/12) kemarin.
Program yang dilakukan selain Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).
Bantuan sosial untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga terus meningkat, dilihat dari jumlah Penerima PKH, meningkat dari 3,51 juta keluarga tahun 2015 menjadi 9,877 juta keluarga di tahun 2018, berdasarkan data dari Kantor Staf Kepresidenan.
Sehubungan dengan hal tersebut, Kepala Negara, saat sosialisasi kepada para penerima manfaat bantuan sosial PKH yang ada di Provinsi DKI, mengimbau para penerima manfaat maupun pendamping agar betul-betul memanfaatkan anggaran yang telah dikeluarkan pemerintah.
"Tolong betul-betul anggaran ini didampingi, diarahkan yang baik sehingga kita harapkan target-target yang Pak Menteri sampaikan tadi betul-betul bisa tercapai," ujar Presiden Jokowi.
Presiden berharap PKH dapat mengurangi tingkat kemiskinan dan kesenjangan di masyarakat. Hal ini dikarenakan, masyarakat penerima manfaat PKH memiliki akses pendidikan, kesehatan, dan tambahan modal usaha yang dapat digunakan untuk meningkatkan kualitas taraf hidup mereka.
Oleh karena itu, setiap tahunnya pemerintah akan terus berusaha memberikan bantuan yang lebih baik bagi para keluarga prasejahtera, salah satunya dengan menaikkan anggaran yang diberikan kepada para penerima manfaat PKH.
Tidak hanya dari segi besaran bantuan, kata Presiden, pemerintah juga akan mempercepat pencairan bantuan serta meningkatkan jumlah penerima manfaat PKH pada tahun 2019 mendatang. "Karena tahun depan itu yang diberi adalah 10 juta seluruh Indonesia. Tahun kemarin 6 juta keluarga, tahun depan (2019) 10 juta keluarga," kata Presiden.