Senin 03 Dec 2018 23:58 WIB

BPJS Kesehatan Depok Jalin Kerja Sama dengan Lembaga Zakat

Kerja sama dilakukan untuk membantu warga prasejahtera menjadi peserta JKN-KIS

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Gita Amanda
BPJS Kesehatan.
Foto: ANTARA FOTO
BPJS Kesehatan.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK--- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Depok akan melakukan kerjasama dengan sejumlah lembaga penerima zakat. Kerja sama tersebut dilakukan agar membantu warga prasejahtera untuk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Depok Irfan Qadarusman mengatakan, dengan menggandeng lembaga penerima zakat maka dapat menjaga suistainibilitas program JKN-KIS agar tetap dapat berjalan optimal. Irfan mengaku BPJS ingin program JKN-KIS tetap berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.

"Termasuk kesadaran peserta untuk membayar iuran secara rutin dan tidak menunggak," ujar Irfan dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Senin (3/12).

Dia menambahkan, BPJS Kesehatan berharap, pembayaran iuran yang dilakukan oleh peserta yang sehat dibutuhkan untuk membantu peserta yang sakit. "Inilah esensi dari prinsip gotong royong dalam penyelenggaraan program JKN-KIS," terangnya.

Menurut Irfan, dalam kerja sama tersebut, nantinya lembaga penerima zakat di Kota Depok akan membantu para peserta JKN-KIS yang menunggak. Bahkan, juga bisa mendaftarkan peserta baru sesuai ketentuan di lembaga penerima zakat tersebut.

"Selain membayar iuran, lembaga penerima zakat bisa pula membina peserta sesuai dengan kemampuannya masing-masing. Terlebih, pembiayaan itu sudah jelas bermanfaat dan sasarannya jelas kepada masyarakat miskin. Karena peserta penunggak ini sebagian besar masyarakat miskin yang berada di kelas 3," jelas Irfan.

Diutarakan Irfan, kini rencana tersebut telah tahap pembahasan antara BPJS Kesehatan dengan lembaga penerima zakat. Diharapkan dengan ikut berperannya sejumlah lembaga penerima zakat tersebut, maka permasalahan terkait JKN-KIS di Depok dapat selesai. Misalnya masalah peserta JKN-KIS prasejahtera yang menunggak iuran.

"Tentunya bisa menanggulangi tunggakan JKN-KIS di Kota Depok. Agar pelayanan dapat berjalan dengan optimal, sehingga pada 2019 jumlah warga Depok telah 95 persen dapat terjamin kesehatannya," pungkas Irfan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement