Senin 03 Dec 2018 18:45 WIB

Nilai Bantuan Keluarga Harapan akan Dinaikkan Dua Kali Lipat

Pencairan bantuan PKH juga akan dipercepat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Nur Aini
Warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PHK) pada acara peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH tahun 2016 di Jakarta, Kamis (17/11).
Foto: Antara/Muhammad Adimaja
Warga menunjukan kartu Program Keluarga Harapan (PHK) pada acara peluncuran Penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai PKH tahun 2016 di Jakarta, Kamis (17/11).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan nilai bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) hingga dua kali lipat pada tahun depan. Saat ini, setiap keluarga penerima program mendapatkan bantuan sebesar Rp 1.890.000.

"Sekarang satu tahun Rp 1.890.000, tahun depan insyaallah akan dua kali lipat," ujar Jokowi saat Sosialisasi Bansos PKH 2019 di Gelanggang Remaja, Jakarta, Senin (3/12).

Kendati demikian, Jokowi tak menyebutkan secara rinci berapa nilai kenaikan untuk program bantuan tersebut. Ia menyebut, hingga kini pemerintah masih mengkalkulasikan jumlah kenaikan bantuan PKH.

Tak hanya itu, pencairan dana bantuan PKH pada 2019 nanti juga akan dipercepat menjadi Januari, April, Juli, dan Oktober.

"Mensos sudah menyampaikan bahwa pengambilannya akan dimajukan, biasanya Februari, tahun depan di bulan Januari. Jadi maju. Januari, April, Juli, Oktober," jelas dia.

Selain itu, kata dia, jumlah keluarga penerima bantuan PKH juga akan bertambah dari enam juta keluarga pada tahun ini menjadi 10 juta keluarga pada tahun depan. Jokowi menilai, penyaluran dana bantuan PKH saat ini sudah tepat sasaran kepada keluarga yang membutuhkan. Presiden pun berharap kenaikan dana bantuan PKH dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kepada keluarga penerima bantuan, Jokowi mengingatkan agar dana bantuan ini dimanfaatkan dengan baik dan sesuai kebutuhan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement