Ahad 02 Dec 2018 00:19 WIB

Kemenkopolhukam Ingatkan Hal Ini untuk Panitia Reuni 212

Penyelenggara Reuni 212 dapat menjaga kemurnian misi penyelenggaraan Reuni 212.

Rep: Ronggo Astungkoro, Neni Ridarineni/ Red: Ratna Puspita
Pekerja memasang panggung untuk acara Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (1/12/2018).
Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Pekerja memasang panggung untuk acara Reuni 212 di kawasan Monas, Jakarta, Sabtu (1/12/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sri Yunanto, mengingatkan penyelenggara Reuni 212 untuk berhati-hati kegiatan mereka dimanfaatkan oleh kekuatan politik tertentu. Ia pun berharap penyelenggara Reuni 212 dapat menjaga kemurnian misi kegiatan tersebut.

"Temen-temen ini punya suatu tujuan yang tulus atas nama keagamaan, silaturahmi. Tetapi, tanpa kehati-hatian, aksi ini bisa dimanfaatkan oleh kekuatan-kekuatan politik tertentu," ujar Sri di Jakarta Pusat, Sabtu (1/12).

Menurutnya, jika Reuni 212 murni dilakukan untuk mempererat hubungan umat Islam dan bangsa, maka kegiatan tersebut tak masalah untuk dilakukan. Terlebih mengingat Indonesia merupakan negara demokrasi yang konstitusinya menjamin kebebasan berkumpul dan mengemukakan pendapat.

Penyelenggara Reuni 212, kata dia, sudah memenuhi aturan untuk mengadakan kegiatan. "Saya pertanyakan, bisa tidak panitia, bisa tidak PA (Persaudaraan Alumni) 212 menjaga kemurnian daripada misi ini," jelasnya.

Ia mengatakan, pada gerakan-gerakan yang dilakukan sebelumnya, ada yang memanfaatkan situasi untuk kepentingan politik pragmatis yang tidak suka kepada pemerintahan Joko Widodo saat ini. Sri menyebutkan, hal tersebut ada buktinya.

"Jangan sampai aksi ini digunakan untuk misi-misi politik. Karena yang pada gerakan sebelumnya sudah ada buktinya," kata dia.

PNS dilarang hadiri reuni 212

photo
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo juga mengantisipasi adanya kegiatan politik dalam Reuni 212. Karena itu, ia melarang pegawai negeri sipil (PNS) di internal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menghadiri Reuni 212.

“Kalau  ada yang ikut kegiatan tersebut ya tidak ada sanksinya. Tetapi kan agar tidak disalahgunakan,” kata dia kepada wartawan usai menghadiri acara Rakornas DPP Ormas Rajatikam, di Gedung Pertemuan BPSDM KementerianDalam Negeri Regional  Baciro Yogyakarta, Sabtu (1/12).

Tjahjo menambahkan meski Reuni 212 bukan kegiatan kampanye, tetapi sekarang ini sedang masa kampanye. "Kegiatan apapun tiba-tiba bisa berubah mendadak menjadi kampanye. Kalau hanya mau sholat subuh kan bisa sholat subuh di dekat rumah,” katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement