Sabtu 01 Dec 2018 08:02 WIB

Raja Juli tak Sepakat Pendapat Fahri Soal OTT KPK

Fahri Hamzah menyatakan salah satu contoh kegagalan KPK ditandai maraknya OTT.

Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, usai melakukan konferensi pers di DPP PSI, Kamis (17/5).
Foto: Republika/Dian Erika Nugraheny
Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, usai melakukan konferensi pers di DPP PSI, Kamis (17/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekjen DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni mengatakan maraknya operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan wujud kegagalan internal partai politik. Dia menyatakan tidak sependapat dengan pernyataan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menyatakan salah satu contoh kegagalan KPK ditandai maraknya OTT terhadap para politisi. 

"Maraknya OTT KPK yang menjaring politisi korup merupakan kegagalan parpol dalam mengurusi internal organisasi itu sendiri,¿ kata Antoni saat menerima kunjungan KPK di DPP PSI, Jakarta, Jumat. 

Fahri Hamzah menyatakan salah satu contoh kegagalan KPK ditandai maraknya OTT terhadap para politisi. "Menurut saya itu pemahaman keliru," katanya. 

Antoni mengatakan semestinya partai politik secara internal bisa mencegah masuknya politisi nakal. Dia menekankan sejak awal, PSI membangun sistem rekrutmen untuk mencegah masuknya sosok-sosok tidak bersih sebagai calon legislatif, komitmen itu dibuktikan dalam proses seleksi.

"PSI satu-satunya partai yang melibatkan partisipasi aktif masyarakat dan tokoh bangsa berintegritas, seperti Bibit Samad Rianto dan Mahfud MD dalam proses rekrutmen calon legislatif untuk tingkat DPR RI dan DPRD," kata dia. 

Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko dalam pertrmuan itu mengatakan KPK menagih komitmen PSI sebagai partai baru untuk berani melakukan perbaikan tata kelola internal partai. "Dorongan kelembagaan ini menjadi penting mengingat 60,9 persen penghuni hotel prodeo KPK merupakan politisi dengan latar belakang partai politik dan berstatus anggota DPR RI dan DPRD," katanya. 

Dia mengatakan KPK juga memberikan laporan berjudul "Sistem Integritas Partai Politik" kepada setiap partai politik peserta pemilu. Laporan merupakan hasil kajian KPK bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI). 

Di dalam laporan itu antara lain memuat panduan bagi parpol untuk membenahi kode etik, demokrasi internal partai, kaderisasi, rekrutmen, serta mewujudkan keuangan partai yang transparan dan akuntabel. Adapun maksud utama kunjungan KPK ke DPP PSI untuk menyampaikan undangan resmi KPK kepada PSI terkait Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi Nasional (KNPK) ke-13 pada 4-5 Desember 2018.

Sujanarko mengatakan pelaksanaan KNPK tahun ini terkait erat dengan partai politik karena mengambil tema "Mewujudkan Sistem Integritas Partai Politik di Indonesia".

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement