Jumat 30 Nov 2018 14:47 WIB

Debat Pilpres Kemungkinan Digelar di Jakarta dan Surabaya

KPU masih mengkaji kelebihan dan kekurangan jika debat digelar di dua kota itu.

Rep: Dian Erika Nugraheny/ Red: Bayu Hermawan
Ketua KPU Arief Budiman
Foto: Republika/ Wihdan
Ketua KPU Arief Budiman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengatakan, debat calon presiden (capres)-cawapres kemungkinan digelar di Jakarta dan Surabaya. KPU masih mengkaji kelebihan dan kekurangan jika debat dilaksanakan di dua kota tersebut.

"Untuk lokasi debat, opsinya masih di Jakarta dan Surabaya," ujar Arief kepada wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (30/11). 

Menurutnya, pertimbangan pemilihan dua kota ini karena pelaksanaan pemilu tidak sentralistis di Jakarta saja. Sebelumnya, KPU sempat mengusulkan tiga lokasi untuk debat publik capres-cawapres, yakni di Sumatra, Jawa dan Sulawesi. Namun, menurut Arief, setelah dibicarakan dengan pihak terkait, secara teknis usulan itu sangat merepotkan.

"Tentu merepotkan bagi paslon capres-cawapres, timnya, pendukungnya kan harus menyiapkan ke sana juga. Kedua, juga merepotkan bagi lembaga penyiaran yang harus menyiapkan distribusi logistik, personil untuk keperluan penyiaran," tegas Arief. 

Karena itu, KPU akhirnya mengerucutkan hanya ada dua lokasi debat saja. Setelah itu, kata Arief, pihaknya akan menatangkan rencana jadwal debat untuk masing-masing alternatif lokasi itu. 

"Apakah nanti dua kali di Jakarta, satu kali di Surabaya, lalu satu kali lagi di Jakarta ? Atau empat kali di Jakarta dan satu kali di Surabaya ? Kami masih cek lagi," tutur Arief. 

Sebab, KPU juga mempertimbangkan lembaga penyiaran. Apakah lembaga penyiaran punya sumber daya yang cukup jika debat diselenggarakan di Surabaya. "Jadi juga masih ada kemungkinan juga debat publik capres-cawapres dilaksanakan di Jakarta seluruhnya," tambah Arief. 

Sebelumnya, Komisioner KPU,  Wahyu Setiawan, mengatakan KPU sudah menyusun jadwal untuk lima kali debat publik capres-cawapres Pemilu 2019. Jadwal terakhir pelaksanaan debat publik telah ditetapkan pada 13 April 2019. 

"Kami akan melaksanakan debat publik selama lima kali yang semuanya dilakukan pada 2019. Jadwal debat capres-cawapres yang terakhir (kelima) rencananya digelar pada 13 April 2019," ungkap Wahyu ketika dijumpai wartawan di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/11) lalu. 

Dengan begitu, dia memastikan pada 2018 tidak akan ada debat capres-cawapres yang diselenggarakan KPU. Wahyu melanjutkan, rencananya debat publik mulai digelar sejak Januari 2019. 

Debat itu rencananya digelar satu kali setiap bulannya, sejak Januari hingga April. "Namun, nanti rencananya pada Maret akan kami gelar dua kali. Jadi simulasinya Januari satu kali, Februari satu kali, Maret dua kali dan April satu kali," tegasnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement