Kamis 29 Nov 2018 21:49 WIB

YLKI Minta Pemerintah Lakukan Tiga Hal Ini pada Lion Air

Pengawasan terhadap Lion Air baik dari hulu maupun hilir harus dipermantap.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Andi Nur Aminah
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (21/9).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jumat (21/9).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) meminta pemerintah meningkatkan pengawasan, cek maintenance, hingga moratorium penerbangan maskapai penerbangan Lion Air. Hal itu menyusul seringnya pelanggaran dan insiden yang terjadi pada maskapai tersebut termasuk kecelakaan JT-610.

Ketua Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, pemerintah sebagai regulator harus meningkatkan pengawasan terhadap Lion Air. "Pengawasan terhadap Lion Air baik dari hulu maupun hilir. Selama ini patut diduga pelanggaran terjadi karena lemahnya pengawasan atau kurang optimalnya pengawasan," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (29/11).

Menurutnya, pengawasan terhadap Lion Air kurang optimal. Karena secara bisnis, Lion Air terlalu dominan karena telah menguasai 51 persen market share penerbangan nasional. Karena mendominasi market share, ia menduga faktor ini yang menyebabkan regulator kedodoran dalam mengawasinya.

Ia menegaskan hal ini menjadi tidak adil dan bisa merugikan konsumen. Apalagi, kata dia, maskapai ini beberapa kali mengalami kecelakaan dan insiden.

Karena itu, ia meminta seharusnya pemerintah berani melakukan moratorium terhadap rute-rute baru Lion Air ataupun jumlah frekuensi penerbangan Lion Air di rute-rute yang gemuk. Dengan adanya penangguhan rute tersebut, kata dia melanjutkan, maskapai lain berpeluang masuk dan kemudian terjadi keseimbangan dalam bisnis maskapai di Tanah Air.

Selain itu, ia meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) harus bisa melihat berapa anggaran untuk maintenance Lion Air. Menurutnya hal ini penting karena Lion Air menerapkan tarif murah (LCC).

"Karena Lion Air adalah LCC, apa saja yang ditekan selain servicenya? Kalau servicenya berkurang maka itu hal yang lumrah tapi kalau maintenance yang berkurang maka itu yang tidak boleh ada kompromi," ujarnya.

Ia menegaskan, persoalan keselamatan tidak boleh ada kompromi atau zero tolerance. Sehingga, ia meminta kalau ada kompromi masalah keselamatan dan terbukti melanggar maka dia yang harus diberikan sanksi.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement