Rabu 28 Nov 2018 17:39 WIB

Jejaring Antibohong Dideklarasikan Lawan Narasi Kubu Prabowo

Gerakan masyarakat Jejaring Anti-Bohong (JAB) dideklarasikan di Jakarta

Pemilu (ilustrasi).
Pemilu (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gerakan masyarakat Jejaring Anti-Bohong (JAB) dideklarasikan di Jakarta, Rabu (28/11). Gerakan ini sebagai upaya untuk melawan informasi yang dinilai bohong yang disebarkan oleh kubu pasangan Capres-Cawapres, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Ini merupakan gerakan masyarakat, ini untuk pertama kalinya di Jakarta, dan kita bekerja sama dengan 1.400 relawan," kata Koordinator Jejaring Anti-Bohong Sinal Blegur usai deklarasi.

Baca Juga

Ia menilai selama ini kubu Prabowo-Sandiaga seringkali melontarkan informasi-informasi bohong yang tidak sesuai fakta. Informasi bohong tersebut, seringkali diulang-ulang agar seolah menjadi benar.

"Hal inilah yang ingin dilawan JAB yang memiliki tagline 'yang bohong di-JAB saja'," ucapnya.

Ia mencontohkan, Prabowo mengatakan kemiskinan naik 50 persen, padahal Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan tingkat kemiskinan berada 9,8 persen, dan tidak ada kenaikan 50 persen. Selain itu, Prabowo juga menyebut 99 persen bangsa Indonesia mengalami hidup pas-pasan. 

"Hal itu jelas sebuah angka kebohongan, tidak ada itu, katanya diambil dari Bank Dunia, ternyata tidak benar," ujarnya.

Ia mengatakan, kalau kebohongan demi kebohongan terus direproduksi, hal ini jelas membahayakan akal sehat masyarakat. Demokrasi yang seharusnya berjalan dengan mengetengahkan akal sehat, digerogoti oleh kebohongan-kebohongan yang justru merusak demokrasi itu sendiri, katanya.

"Inilah yang akan kita lawan, sebagai pendukung Jokowi - Ma'ruf, kita ingin demokrasi yang sehat, demokrasi dengan akal sehat, bukan menyebar kebohongan," imbuhnya.

Ia menyampaikan saat ini Jejaring Anti-Bohong, baru dideklarasikan di Jakarta. Kendati demikian, tidak menutup kemungkinan di berbagai kota lainnya.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement