Rabu 28 Nov 2018 10:46 WIB

Pemuda Muhammadiyah Akui Kembalikan Rp 2 M Lewat Cek

Uang Rp 2 miliar dikembalikan Pemuda Muhammadiyah ke Kemenpora.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Andri Saubani
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).
Foto: Antara/Reno Esnir
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Krimsus, Polda Mertojaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL -- Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Irfannusir Rasman menegaskan pihaknya telah mengembalikan dana kegiatan Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia 2017. Hal itu diungkapkan setelah adanya pernyataan dari Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi bahwa dana tersebut belum diterima oleh pihak kementerian.

Irfannusir menjelaskan, pengembalian memang bukan berupa uang tunai. Namun, dalam bentuk cek senilai Rp 2 miliar.

"Kita sudah mengembalikan untuk diproses, saya yang mengantar ke Kemenpora itu berupa cek, kemudian surat untuk diproses pengembalian itu," kata Irfannusir di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Bantul, DIY, Selasa (27/11).

Selain itu, pihaknya juga membawa surat permintaan untuk memproses pengembalian dana tersebut ke Kemenpora. Ia pun kembali menegaskan, dana tersebut telah dikembalikan.

"Yang jelas saya yang mengantar dan cek Rp 2 miliar itu ke Kemenpora," tegasnya.

Ia sendiri mengatakan, pengembalian uang negara memang membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Pengembalian itu, lanjutnya, harus melalui berbagai prosedur.

"Pengembalian ke negara itu kan butuh proses, enggak langsung masuk," ujarnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan, pengembalian dana Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 sebesar Rp 2 miliar oleh Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak, tidak menghentikan proses penyidikan kasus dugaan korupsi acara tersebut. Argo mengatakan, penyidik menemukan bukti adanya indikasi penyimpangan anggaran kegiatan tersebut.

"Kalau ada pengembalian dana tidak menghilangkan tindak pidananya," kata Argo di Jakarta, Senin (26/11).

Polda Metro Jaya saat ini tengah mengusut dugaan korupsi dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam 2017. Meski belum menetapkan tersangka, pihak kepolisian telah menaikkan status ke penyidikan yang artinya telah ditemukan unsur korupsi dalam kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) bekerja sama dengan GP Ansor dan Pemuda Muhammadiyah itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement