Selasa 27 Nov 2018 13:43 WIB

Mendikbud: PMP Perlu Diberikan dengan Cara Menyenangkan

Muhadjir mengatakan pihaknya tengah mengkaji dimunculkan kembali pelajaran PMP.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Bayu Hermawan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy
Foto: Republika TV/Havid Al Vizki
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memunculkan kembali pelajaran Pendidikan Moral Pancasila (PMP). Menurut Mendikbud, Muhadjir Effendy saat ini PMP sedang dalam pengkajian dan perlu ada hal yang diperbarui dari mata pelajaran tersebut.

"Kalau jadi tentu pendekatan, strategi, metode maupun isinya tentu sudah diperbaharui," katanya pada Republika.co.id, Selasa (27/11).

PMP dirasa penting karena isu-isu mengenai PKI ataupun radikalisme yang terus muncul di masyarakat. Muhadjir pun menuturkan, mestinya pelajaran ini diberikan untuk semua jenjang pendidikan.

Sementara itu, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GKT) Supriano mengatakan, memasukan materi Pancasila belum tentu dengan mata pelajaran yang baru. Bisa jadi dimasukkan ke dalam mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan namun dengan metode yang berbeda.

"Namanya bisa saja tetap Pendidikan Kewarganegaraan, tapi sekarang bagaimana agar anak-anak senang belajar yang dikaitkan dengan Pancasila. Ini yang kita perkuat," kata Supriano.

Saat ini, ada banyak cara pembelajaran baik melalui digital ataupun langsung. Supriano mencontohkan pendidikan Pancasila bisa menjadi lebih menyenangkan dengan membuat cara mengajar yang lebih komunikatif dan tidak sekadar mengajar. Bisa saja sekarang dengan metode by project, atau bukan hapalan. Itu yang harus kita hidupkan kembali," katanya lagi.

Ia mengatakan, penting untuk menanamkan nilai Pancasila kepada anak-anak bangsa melalui pendidikan. Untuk mengatasi masalah bangsa seperti isu-isu mengenai radikalisme dan PKI, Supriano mengatakan nilai Pancasila Indonesia ini cukup baik kalau dilaksanakan di satuan pendidikan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement