REPUBLIKA.CO.ID, BADUNG -- Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI membentuk 40 kantor di seluruh kabupaten kota Indonesia untuk meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan. Salah satu kantor tersebut berada di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.
"Kerja sama ini tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3/ 2017 tentang Peningkatan Efektivitas Pengawasan Obat dan Makanan yang kemudian diimplementasikan Kementerian Dalam Negeri 2018," kata Kepala BPOM RI, Penny K Lukito dalam Rapat Evaluasi Nasional BPOM RI 2018 di Legian, Badung, Selasa (27/11).
Kementerian Dalam Negeri, ujar Penny memberi payung hukum kepada kepala daerah guna dalam mengalokasikan anggaran dan program untuk penindakan hukum terkait pengawasan obat dan makanan. Kantor BPOM di Buleleng Bali misalnya, akan mencakup wilayah pengawasan di Buleleng dan Jembrana.
Sejauh ini BPOM telah merekrut 1.078 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menambah sumber daya di berbagai bidang. Jumlah kali ini terbilang besar untuk memperkuat lembaga melaksanakan tugasnya melindungi dan melayani masyarakat.
Ke depannya BPOM akan memfasilitasi beberapa kemudahan, mulai dari pengembangan produk usaha mikro kecil menengah (UMKM), seperti Provinsi Bali yang mengembangkan aneka herbal, obat, dan pengobatan tradisional. Penny mengatakan BPOM akan mendorong produk-produk di atas memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan pemerintah, dan bukan tak mungkin bisa masuk ke ritel modern.
Berikutnya BPOM akan mengedukasi masyarakat untuk mengonsumsi makanan dan obat berstandardisasi BPOM. Penny menegaskan obat dan makanan ilegal yang dijual daring (online) belum tentu aman dan memenuhi standar kesehatan.
Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan Bali sebagai daerah tujuan wisata kerap diserbu produk luar. Oleh sebabnya Koster berharap pelaku usaha bidang pariwisata bisa memanfaatkan produk lokal, khususnya obat dan makanan yang sudah memenuhi standar BPOM.
Diakuinya belakangan banyak muncul produsen UMKM kosmetik, khususnya produk spa menggunakan bahan-bahan tradisional Bali. Koster menilai produk ini jika dibimbing lebih lanjut tak hanya bisa beredar di dalam negeri, namun juga diekspor.
"Kita hanya perlu menekankan BPOM beserta jajarannya membina produk-produk lokal ini agar lebih bermutu dan aman, sehingga bisa bersaing dengan produk luar," katanya.
Penguatan Bali di sektor obat dan makanan dipastikan mendorong peningkatan ekonomi daerah. Pertumbuhan ekonomi Bali sepanjang kuartal pertama tahun ini mencapai 5,68 persen, lebih tinggi 0,62 persen dibanding pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu 5,06 persen pada periode sama.
Bali sebagai destinasi wisata dunia sangat membutuhkan pengawasan dan pembinaan agar produk-produk obat dan makanan ilegal serta palsu tak beredar. Koster menilai ini demi menjamin keamanan para wisatawan yang berkunjung ke Pulau Dewata.