Senin 26 Nov 2018 20:31 WIB

Semarang Bertekad Menjadi Kota Ramah HAM

Semarang tawarkan tiga konsep yakni kesetaraan, ruang aspirasi dan kolaborasi

Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.
Foto: Republika
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Pemerintah Kota Semarang berupaya mendorong sebagai kota yang ramah hak asasi manusia (HAM) dengan menggerakkan semua warganya. Pemkot pun akan menawarkan tiga konsep utama dalam kota ramah HAM.

"Ada tiga konsep kota ramah HAM, yakni kesetaraan, ruang aspirasi, dan kolaborasi," kata Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi saat membuka rapat koordinasi HAM di Semarang, Senin (26/11). Konsep kesetaraan, dijelaskannya, diwujudkan dalam berbagai bidang, mulai kesejahteraan masyarakat, infrastruktur, kesehatan, pendidikan, transportasi, hingga soal gender.

Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi optimistis roda perekonomian di Kota Semarang sebagai kota perdagangan jasa berbasis pariwisata akan berjalan secara lebih merata. Ia mencontohkan sektor pariwisata yang menjanjikan lapangan kerja dan pendapatan bagi semua masyarakat, baik tua-muda, perempuan-laki-laki, dan pemodal besar maupun pengusaha kecil.

"Pak Sukiman, misalnya. Beliau berusia 80 tahun dan awalnya tak berpenghasilan. Sekarang ini, penghasilannya Rp 200 ribu per hari dari menyediakan spot foto di Kampung Pelangi," katanya.

Demikian pula, kata dia, Ani seorang ibu rumah tangga berusia 33 tahun yang tinggal di Kampung Pelangi yang kini mampu membantu ekonomi keluarganya dengan berjualan makanan dan minuman. Kesetaraan, kata dia, dirasakan pula dengan program Universal Coverage Health (UHC) yang memberikan jaminan kepada warga Kota Semarang dari semua golongan untuk mendapatkan kesehatan gratis jika mau dirawat di kelas III.

"Kami juga punya layanan Ambulans hebat lengkap dengan alat dan tim medis yang siap memberikan pelayanan kesehatan secara gratis selama 24 jam bagi masyarakat Kota Semarang," katanya.

Dari infrastruktur, politikus PDI Perjuangan itu memastikan pembangunan dilakukan dengan konsep ramah lingkungan, termasuk bagi kalangan difabel dengan penyediaan jalur khusus.

"Kini, 6.000 meter jalur pedestrian dilengkapi 'guidance block', kamar mandi ramah difabel dan lansia dilengkapi dengan pegangan, dan jalur khusus difabel yang terus ditambah," katanya.

Konsep ruang aspirasi, kata dia, diwujudkan dengan membuka seluas-luasnya bagi masyarakat untuk menyampaikan keluh kesah dan masuk kepada pemerintah melalui saluran yang disediakan."Harapan kami, tak ada lagi sekat atau batasan. Tercatat, selama 2018 ada 12.701 laporan yang disampaikan, baik lewat media sosial, 'call centre 112', dan SMS Lapor Hendi," katanya.

Dari seluruh laporan yang masuk, kata dia, sebanyak 12.094 laporan telah tertangani dengan waktu paling lama lima hari, sementara sisanya masih membutuhkan tindak lanjut.

"Konsep ketiga adalah menggerakkan kolaborasi yang dibangun dari kecintaan, kebanggaan, dan kepedulian warga untuk ikut bersama membangun Kota Semarang, misalnya dengan program kampung pelangi," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement