Senin 26 Nov 2018 23:56 WIB

Bima Menyayangkan Terhentinya Operasional Angkot Modern

Angkot modern diklaim sudah sesuai dengan kebijakan konversi yang disetujui DPRD

Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 atau modern saat beroperasi, Selasa (13/11), rute Ciawi-Ciparigi, Kota Bogor. Di hari kedua pengoperasian ini, nampak demo penolakan angkot modern di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor
Foto: Republika/Imas Damayanti
Trans Pakuan Koridor (TPK) 4 atau modern saat beroperasi, Selasa (13/11), rute Ciawi-Ciparigi, Kota Bogor. Di hari kedua pengoperasian ini, nampak demo penolakan angkot modern di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menyayangkan penghentian sementara operasional angkot modern atas rekomendasi DPRD yang dijalankan oleh Dinas Perhubungan setempat.

"Tentu menyayangkan keputusan ini, apalagi badan hukum angkot sudah berinvenstasi untuk menyediakan armada ini dan disetujui oleh dewan," kata Bima usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Senin (26/11). Bima mengatakan, akan segera mengundang sejumlah pihak terkait yakni Dishub, Organda, KKSU, pemilika angkot, dan sopir untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut. 

Larangan operasional angkot modern sementara atas rekomendasi DPRD yang diterbitkan pada pekan lalu saat Bima Arya sedang melaksanakan umrah. Larangan ini berdasarkan aspirasi dari para sopir angkot konvensional yang melakukan audiensi kepada anggota dewan. 

Terhitung sejak 19 November operasional angkot modern yang dijalankan oleh badan hukum angkot Koperasi Kodjari dihentikan sementara sampai batas waktu yang belum ditetapkan. Angkot ini hanya baru beroperasi kurang lebih tiga kali. 

Menurut Bima, larangan tersebut disayangkan karena badan hukum Kodjari telah berinvestasi untuk menjalankan program konversi angkot dengan skema 3:2 yakni tiga angkot konvensional digantik dua angkot modern, dan skema 3:1 yakni tiga angkot diganti satu bus. 

Kebijakan konversi angkot inipun telah disetujui oleh dewan salah satu program Pemerintah Kota dalam penataan transportasi umum berbasis bus. 

Ia menyebutkan istilah angkot modern hanyalah sebuah 'gimmick' (tipu muslihat-red) yang sebenarnya adalah kebijakan konversi angkot 3:2. Angkot yang dioperasikan memilik stadar pelayanan minimal (SPM) seperti pendingin udara, hiburan televisi, jaringan internet gratis, dan metode pembayaran bisa dilakuakn secara nontunai. 

"Istilah angkot modern itukan 'gimmick' saja, sebenarnya ini angkot konsep 3:2 yang disetujui oleh dewan," katanya.

Bima menambahkan, untuk mencari penyelesaian persoalan tersebut, pihaknya akan menginventarisi kendala di lapangan, dan mencari solusi bersama-sama.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement