Senin 26 Nov 2018 21:45 WIB

PAN Tegaskan Pecat Kader yang Terlibat Hukum

Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan ditangkap karena mengkonsumsi narkoba.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Muhammad Hafil
Narkoba
Foto: Ari Bowo Sucipto/Antara
Narkoba

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno merespons terkait adanya kabar ditangkapnya politikus PAN berinisial LA terkait penyalahgunaan narkotika. Eddy mengaku belum mendengar kabar terkait tertangkapnya politikus PAN sekaligus Ketua DPRD Kabupaten Buton Selatan Provinsi Sulawesi Tenggara berinisial LA.

Kendati demikian Eddy menegaskan bahwa PAN secara tegas akan memecat kadernya jika ada yang terbukti melakukan tindakan kriminal. "Jika ada kader PAN tertangkap tangan melakukan perbuatan tercela, kriminal, amoral, pasti kita pecat," kata Eddy saat dihubungi wartawan, Senin (26/11).

Sebelumnya Polda Metro Jaya membenarkan bahwa LA ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengatakan bahwa LA ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Hotel Red Planet lantai 2 Kamar 216 Jalan Samanhudi Jakarta Pusat pada Jumat (23/11) pukul 23.00 WIB. Dari LA, polisi menyita dua cangklong bekas pakai yang ditemukan pada saku celana tersangka dan toilet, tiga buah korek api gas, dan satu unit telepon seluler.

Argo mengungkapkan awalnya polisi menerima informasi adanya penyalahgunaan narkoba kemudian menuju lokasi kejadian dan menemukan sejumlah barang bukti. Dari hasil pemeriksaan tersangka, Argo mengatakan LA mengkonsumsi sabu sehari sebelum penangkapan yang didapat dari Lani, pengemudi yang biasa mendampingi tersangka di Jakarta berstatus daftar pencarian orang.

"Sudah dua kali mendapatkan sabu," ujar Argo seraya menambahkan berdasarkan tes urin awal LA positif menggunakan sabu. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement