REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Saat ini banyak di kalangan masyarakat yang sudah melupakan jati diri bangsa. Oleh karena itu masyarakat diajak untuk kembali memahami landasan ideologi, konstitusi, komitmen kebangsaan serta semangat kesatuan dalam perbedaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia yang terangkum dalam empat pilar MPR RI. Keempat pilar tersebut yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika.
"Nilai-nilai empat pilar MPR RI dapat dijadikan landasan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Selain itu juga merupakan dasar karakter bangsa yang harus terus dipertahankan dan dijaga dalam kehidupan sehari-hari. Melandaskan empat pilar ini akan menjadi penyangga kokoh bagi aspek kehidupan berbangsa dan bernegara yang menghantarkan kepada kesejahteraan dan keadilan,” ungkap Pimpinan Badan Sosialisasi MPR RI, Ir Alimin Abdullah, dalam kegiatan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Pejaten Timur, Jakarta selatan, Ahad (25/11).
Alimin kembali menegaskan bahwa sosialisasi ini memiliki makna yang sangat mendalam bagi kehidupan berbangsa dan bernegara yakni untuk rasa cinta tanah air, memiliki wawasan kebangsaan, serta untuk memperkuat potensi integrasi bangsa seperti kerukunan antar suku, golongan, dan lain sebagainya dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Momentum sosialisasi ini dapat dijadikan sebagai pembangkit semangat dalam membangun kesadaran untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan berbangsa dan bernegara dalam hidup berdampingan dengan rukun pada bingkai NKRI khususnya di DKI Jakarta selaku daerah yang majemuk agar semakin indah keamanan, ketentraman, kenyamanan dan kedamaiannya,” tuturnya.