Ahad 25 Nov 2018 19:52 WIB

Anang Hermansyah: Perbaikan Nasib Guru Harus Jadi Prioritas

Kesejahteraan masih jadi masalah krusial khususnya bagi guru swasta dan honorer.

Rep: Maman Sudiaman/ Red: Endro Yuwanto
Anang Hermansyah.
Foto: republika/agung supriyanto.
Anang Hermansyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Peringatan Hari Guru harus dijadikan momentum untuk memperbaiki nasib guru. Karena itu, menurut anggota Komisi X DPR RI, Anang Hermansyah, pemerintah harus mengangkat harkat dan martabat guru Indonesia.

Anang mengatakan, peringatan Hari Guru harus dijadikan momentum untuk memperbaiki nasib guru. "Perbaikan nasib guru memiliki dua aspek, yakni aspek peningkatan kesejahteraan dan peningkatan kapasitas," kata Anang dalam siaran persnya, Ahad (25/11).

Anang merinci, persoalan kesejahteraan guru masih menjadi masalah krusial khususnya bagi guru berstatus swasta dan honorer. "Persoalan guru honorer akan menjadi gunung es untuk waktu jangka panjang. Negara harus memiliki tekad kuat untuk menyelesaikan masalah ini," jelasnya.

Saat ini, menurut data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, jumlah guru honorer se-Indonesia sebanyak 1,5 juta orang yang terdiri dari guru bukan PNS di sekolah negeri 735 ribu dan guru bukan PNS di sekolah swasta 790 ribu. Guru honorer tersebut berstatus K2 alias harus mengikuti tes CPNS agar menjadi pegawai negeri. "Guru honorer itu harus dicarikan rumusan agar nasib mereka terjamim. Pemerintah memiliki tanggung jawab atas nasib mereka," sebut Anang.

Masalah berikutnya, ucap musisi asal Jember ini, peningkatan kapasitas guru juga harus merata baik di kota dan desa. Peningkatan kapasitas guru ini sebagai wujud tuntutan zaman yang menuntut guru yang kreatif dan inovatif. "Pemerintah harus memastikan kapasitas guru meningkat. Peningkatan SDM guru akan menghasilkan anak didik yang berkualitas. Ujungnya SDM Indonesia akan meningkat."

Di bagian akhir, Anang mengingatkan agar guru tidak dijadikan komoditas elite politik. Janji-janji politik terhadap guru kerap muncul setiap momentum politik seperti pemilu. "Jangan seret profesi guru dalam urusan politik praktis berjangka pendek. Muliakan para guru dengan menghadirkan kebijakan yang pro kepada mereka. Bukan dijadikan objek politik," katanya menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement