REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Penyandang disabilitas mental mendapatkan dukungan dari berbagai kalangan untuk mendapatkan haknya dalam pemilihan umum (Pemilu) 2019. Pasalnya, tidak ada larangan dalam undang-undang manapun yang bagi penyandang disabilitas mental ini untuk turut mencoblos calon Presiden dan Wakil Presiden pada 2019 mendatang.
Kepala Panti Sosial Bina Laras 1 Cengkareng, Jakarta Barat, Irfan Jauhari berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) dapat memberikan kemudahan bagi para penyandang disabilitas mental ini. Yakni dengan cara membolehkan tempat pemungutan suara (TPS) didirikan di Panti Sosial.
“Kalau melihat kondisi sekarang, kalau harus (seluruh) warga disabilitas ikut pemilihan maunya kami disediakan TPS di tempat kami, sehingga tidak terlalu jauh ketika harus mencoblos dan petugas juga bisa bergantian mendampingi,” ujarnya, Ahad (25/11).
Irfan mengaku petugas akan kewalahan bila harus mendampingi 848 penghuni panti penyandang disabilitas mental melakukan pencoblosan bergabung dengan warga dan jarak TPS yang jauh. Pasalnya hanya ada 50 orang petugas panti yang selama ini bergantian mengurus para penyandang disabilitas mental.
“Terus terang saja, 848 orang itu kondisinya bervariasi, sumbernya macam-macam, ada yang stres, ada yang skizofrenia, tapi kami siap saja kalau memang ada perintah seperti itu memang persiapan kami yang harus lebih matang lagi terkait ini,” tutur Irfan.
Seperti pada pemilihan sebelumnya kata dia, petugas panti makan mendampingi warga binaan tersebut menuju TPS. Kemudian membantu membuka dan melipatkan kertas pencoblosan.
“Kalau mencoblos mereka sendiri tapi kalau melipat kertas dibantu petugas panti,” terangnya.
Namun lanjut Irfan, karena semua tingkatan dari ringan sedang hingga berat memiliki hak suara sama maka artinya seluruh penghuni Panti Sosial Bina Laras 1 Cengkareng, harus turut mencoblos. Oleh karena itu dia berharap KPU dapat mengizinkan mendirikan TPS di Panti.
“Kan selama ini kami bergabung dengan warga untuk ke TPS yang dibuat RT. Kemarin kan kami membawa warga binaan 200 orang tapi sekarang harus semua (484 orang), itu kan sudah memenuhi syarat untuk dibukanya TPS sendiri,” jelas Irfan.