Ahad 25 Nov 2018 06:09 WIB

Penguatan Ukhuwwah Islamiyyah dan Ukhuwwah Wathaniyyah

Sesama pemimpin dan tokoh umat Islam wajib menghidupan silaturahim

KH Didin Hafiduddin
Foto: Republika
KH Didin Hafiduddin

REPUBLIKA.CO.ID Oleh: KH Didin Hafidhuddin

Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja selesai melaksanakan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2018 pada 22 hingga 24 November 2018 kemarin, bertempat di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Tema yang diusung adalah "Memperteguh Ukhuwwah Islamiyyah dan Ukhuwwah Wathaniyyah untuk kemajuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.

Sungguh tema ini sangat penting untuk selalu kita bahas dan berusaha mengimplementasikannya dalam kehidupan keseharian kita karena hanya dengan ukhuwwah Islamiyyah dan ukhuwwah wathaniyyah akan melahirkan kekuatan untuk membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini. Tanpa ukhuwah, tidak mungkin kita bisa membangun bangsa dan negara secara optimal dalam berbagai bidang kehidupan. Tanpa ukhuwah, yang terjadi adalah kelemahan dan pertentangan antara satu dan yang lainnya.

Allah SWT berfirman dalam QS al-Anfal (8) ayat 46: “Dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berbantah-bantahan, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan hilang kekuatanmu dan bersabarlah. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar.” (QS al-Anfal [8]: 46).

Juga firman-Nya dalam QS Ali Imran (3) ayat 103: “Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai-berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadilah kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara; dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu daripadanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepadamu agar kamu mendapatkan petunjuk.”

Dalam Rapat Pleno Dewan Pertimbangan MUI Oktober 2015/Shafar 1436 H yang dihadiri, di samping para pengurus juga semua pimpinan pusat ormas-ormas Islam se-Indonesia, telah berhasil menyampaikan pesan penguatan ukhuwwah Islamiyyah dalam bentuk ethical code of conduct (kode etik) agar bisa dijadikan pedoman praktis bagi umat Islam secara keseluruhan, sebagai berikut:

Kesatu, setiap Muslim memandang sesama Muslim sebagai saudara seiman karenanya dia memperlakukan saudara seimannya dengan penuh kasih sayang, kejujuran, empati, dan solidaritas bukan dengan rasa benci, antipati, dan cenderung melukainya. Perhatikan firman-Nya dalam QS al-Hujurat (49) ayat 10: “Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapatkan rahmat.”

Kedua, setiap Muslim harus merasa wajib mengembangkan persaudaraan keimanan ke arah sikap dan budaya saling membantu dan melindungi.

Ketiga, setiap Muslim mengutamakan kehidupan berjamaah dan dapat mendayagunakan organisasi sebagai alat dakwah dan perjuangan. Dalam hal ini, organisasi hanyalah alat, bukan tujuan.

Keempat, setiap organisasi/lembaga Islam memandang organisasi/lembaga Islam lain sebagai mitra perjuangan, karenanya hendaknya dikembangkan budaya kerja sama dan perlombaan meraih kebaikan, bukan budaya pertentangan, permusuhan, dan persaingan tidak sehat.

Kelima, dalam kehidupan politik, seperti pada pemilihan untuk jabatan politis, setiap Muslim dan organisasi/lembaga Islam mengedepankan kebersamaan dan kepentingan bersama umat Islam dan bangsa serta meletakkannya di atas kepentingan kelompok/organisasi.

Keenam, sesama pemimpin dan tokoh umat Islam wajib menghidupan silaturahim tanpa memandang perbedaan suku, etnik, organisasi, kelompok, atau aliran politik.

Ketujuh, setiap pemimpin dan tokoh umat Islam perlu menahan diri untuk tidak mempertajam dan mempertentangkan masalah-masalah khilafiyah, keragaman ijtihad, dan perbedaan mazhab di dalam forum khutbah, pengajian, dan sebagainya, apalagi dengan mengklaim pendapat atau kelompok tertentu yang paling benar dan menyalahkan pendapat atau kelompok lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement